Connect with us

REGIONAL

Bawaslu Kab. Majalengka Temukan Data Pemilih Fiktif dalam DPS Pilkada Serentak

Published

on

Ilustrasi : Daftar Pemilih Sementara di Kab. Majalengka fiktif.. Ist.

JAKARTA | KopiPagi : Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan puluhan data pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet dalam respon tertulisnya yang diterima redaksi., Selasa (13/08/2024) meminta pihak Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, dengan segera mengoreksi atau memperbaiki data dalam DPS, dan dilakukan cross check ulang terhadap Daftar Pemilih Sementara di seluruh wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka guna memastikan tidak terjadi kesalahan seperti pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) hingga pemilih fiktif, dan untuk selanjutnya data tersebut diverifikasi.

MPR RI meminta komitmen KPU RI melalui PPS agar dalam menyusun DPS benar-benar dilakukan secara jujur dan cermat, mulai dari membersihkan pemilih ganda dan pemilih fiktif, pemilih TMS yang masih tercantum di daftar pemilih, serta memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas, hingga memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP elektronik.

KPU RI agar mengevaluasi dan memastikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang disebar ke setiap rumah warga adalah orang yang dapat dipertanggungjawabkan memahami pekerjaannya, teliti dan seksama dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sehingga diharapkan tidak kembali terjadi kesalahan pada data pemilih potensial dengan fakta di lapangan. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *