Connect with us

REGIONAL

Kepala UPTD Pertanian Rawamerta : Burung Hantu Tyto Alba Bisa Kurangi Hama Tikus

Published

on

KARAWANG |KopiPagi: Banyaknya hama tikus di persawahan yang menyerang tanaman padi petani di wilayah Kecamatan Rawamerta menjadi pekerjaan rumah bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Agar populasi hama tikus dapat di kurangi, ada usulan agar dibuat rumah burung hantu berjenis Tyto Alba.

Kepala UPTD dan BPP Kecamatan Rawamerta Priyanto yang biasa dipanggil Aan menggungkap bahwa semakin banyaknya hama tikus di area persawahan, dirinya memohon kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang untuk membantu membuat rumah burung hantu (Rubuha). “Pembuatannya bisa juga bekerjasama dengan pemerintahan desa,” katanya, Rabu (03/7/2024).

Menurut Aan, keberadaan Rubuha akan berpengaruh terhadap perlindungan burung hantu jenis Tyto Alba. “Ini juga sangat penting dalam upaya melestariakan burung hantu tersebut untuk upaya mengurangi polulasi tikus,” sebut dia.

Lebih lanjut Aan mengatakan bahwa Rubuha bisa saja dibuat dari papan kayu dengan ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 50 cm. Untuk ketinggian tiang penyangga sekitar 5 M dan Rubuha diletakan di area pesawahan.

“Dalam satu malam, melalui aktivitasnya burung Tyto Alba mampu membunuh 5 sampai 10 ekor tikus. Bahkan, dengan jeritan suara dari burung tersebut mampu mengamankan luas lahan sekitar 10 hektare,” paparnya.

Ia menjelaskan, jenis burung hantu Tyto Alba merupakan spesies burung hantu berukuran besar, mencapai 34 sentimeter besar fisiknya.

“Rubuha ini sebagai tempat singgah bagi burung hantu, membutuhkan perlengkapan berupa sarang untuk tidur dan bertelur, tempat bertengger, tempat minum, dan pakan berupa tikus secara kontinu,” jelas Aan.

Ia menambahkan, pemasangan Rubuha sebaiknya ditaruh berjarak mencapai 3 kilometer jadi kalau dalam 10 hektar minimal 3 rubuha.

“Untuk Kecamatan Rawamerta mempunyai 13 Desa dengan luas sawah sekitar 4.172 hektare. Berapa kebutuhan Rubuha tentu bisa dikalkulasi,” sebutnya.

Rubuha, tambah Aan, dapat dipasang mulai dari Desa Pasir kaliki, Pasir Awi, Balongsari,
Sekarwangi. “Karena arah burung hantu tersebut banyaknya dari wilayah Majalaya. Dan yang sudah ada Rubuha di Desa Kutawargi,” ungkapnya.

Aan mengemukakan, keberadaan burung hantu Tyto Alba yang diarahkan demikian untuk mendukung peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura.

“Terdapat salah satu hewan yang sangat mendukung pertanian yaitu burung hantu ini. Keuntungan menggunakan burung hantu untuk mengendalikan tikus, mampu menekan populasi tikus secara efektif. Kemudian ya mengurangi penggunaan pestisida,” terangnya.

Harapan Aan ada dukungan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Pemerintah Desa agar dibuat Peraturan Desa (Perdes) bersifat agar masyarakat tidak sembarangan menembak atau memburu burung hantu terutama berjenis Tyto Alba. *Kop.

Pewarta : Erwin Suarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *