Connect with us

REGIONAL

Kejati Banten Sosialisasikan Pencegahan & Penanggulangan Virus Corona

Published

on

KopiOnline BANTEN, – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar sosialisasi langkah pencegahan dan penanggulangan virus corona yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai di Kejati Banten.

Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan virus corona yang berlangsung di aula Kejati Banten pada Kamis (05/03/2020) itu di sampaikan oleh dr. Sibro Milsi Sa’adi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Derajat Prawira Negara.

Materi yang disampaikan adalah pencegahan yang baik terhadap virus corona dapat dilakukan antara lain : Mencuci tangan, memasak makanan dengan matang, menggunakan masker dengan benar, etika batuk dan batasi kontak dengan penderita batuk atau flu.

Sosialisasi ini dilakukan menyusul imbauan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono, agar kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia melakukan langkah-langkah dalam upaya mengantipasi penyebaran dan penularan virus corona.

Menurut Bambang Sugeng Rukmono dalam suratnya kepada seluruh Kejati tertanggal 3 Maret 2020 menghimbau langkah-langkah yang diperlukan antara lain melakukan pencegahan dan penanggulangan.

Langkah pencegahan melalui pemeriksaan suhu tubuh terhadap karyawan atau tamu dengan menggunakan alat thermal scanner yang disiapkan masing-masing satuan kerja guna mendeteksi kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Selain itu melalukan sosialisasi mengenai gejala, tanda-tanda dan cara-cara mengenai upaya pencegahan dan penularan virus Corrona kepada karyawan dan tamu. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version