Connect with us

REGIONAL

Cegah Virus Corona, Kajari Sukamara Ajak Jajarannya Periksa Suhu Tubuh

Published

on

KopiOnline SUKAMARA, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Fajar Sukristyawan SH MH, mengajak seluruh jajarannya memeriksakan suhu tubuh dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

“Kegiatan pemeriksaan ini kita lakukan sebagai langkah yang dipandang perlu untuk mencegah dan menanggulangi perkembangan kasus virus corona tersebut,” ujar Fajar Sukristyawan, kemarin.

Menurut Fajar, upaya pencegahan yang pihaknya lakukan adalah dengan mendatangkan dokter untuk melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh pegawai.

“Pemeriksaan suhu tubuh ini menggunakan alat thermometer yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Sukamara, ini juga untuk mendeteksi kondisi kesehatan jajaran saya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, beberapa pegawai memang berada di suhu tubuh diatas 38 °C, namun dokter memastikan bahwa hal tersebut karena faktor kelelahan dalam bekerja.

Dikatakan Fajar Sukristyawan, langkah pemeriksaan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona ini dilakukan menindaklanjuti imbauan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono, agar kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia melakukan langkah-langkah dalam upaya mengantipasi penyebaran dan penularan virus corona.

Menurut Bambang Sugeng Rukmono dalam suratnya kepada seluruh Kejati tertanggal 3 Maret 2020 menghimbau langkah-langkah yang diperlukan antara lain melakukan pencegahan dan penanggulangan.

Langkah pencegahan melalui pemeriksaan suhu tubuh terhadap karyawan atau tamu dengan menggunakan alat thermal scanner yang disiapkan masing-masing satuan kerja guna mendeteksi kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Selain itu melalukan sosialisasi mengenai gejala, tanda-tanda dan cara-cara mengenai upaya pencegahan dan penularan virus Corrona kepada karyawan dan tamu. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version