JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kebut Penyidikan terkait perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Kali ini sebanyak 8 saksi dimintai keterangan di Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (27/02/2024).
Selasa 27 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi yang
terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,
5. H alias KH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
6. IS selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
7. FL selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
8. SBD selaku Ketua Tim Internal Audit Review Kerja Sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta.
Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.