Connect with us

MARKAS

Kapolres Pematangsiantar : Jelang Ramadhan, Segera Vaksinasi Dosis 1, 2 & 3

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi: Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK menghimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar agar  melaksanakan Vaksinasi Dosis I,II dan III Booster, pada Senin (28/03/2022).

Himbauan ini disampaikan mengingat Bulan Suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, dimana sekarang ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.  Dan untuk itu,  bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi dosis I,II dan III Booster.

Sekarang ini Polres Pematangsiantar bersama dengan Pemerintah Kota terus melaksanakan vaksinasi  diwilayah Kota Pematangsiantar dengan capaian sasaran mulai dari anak-anak, remaja, dewasa sampai lansia,” kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Lebih lanjut, Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan bahwa vaksinasi dapat mempercepat kekebalan tubuh masyarakat yang ada di Kota Pematangsiantar.

Jelang Ramadhan, Kapolres Pematangsiantar himbau warga segera Vaksinasi

“Tentunya menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan, kita berharap seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar sudah tervaksin dosis 1, 2 dan 3. Sehingga bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman dan yang belum mengikuti vaksin agar menghubungi anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Puskesmas setempat. Nantinya akan diarahkan untuk mendapat layanan vaksinasi gratis di fasilitas kesehatan setempat,” ungkapnya.

“Ini perlu kerjasama kita semua untuk bisa mencapai hal tersebut dengan melaksanakan optimalisasi atau akselerasi melengkapi vaksinasi dari masyarakat. Agar kekebalan atau imunitas mencapai angka yang kita harapkan, sehingga PandemiCovid-19 ini dapat berakhir dan menjadi endemi,” ujar Kapolres Boy Sutan Binanga Siregar.

Kepada seluruh jajaran agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti vaksiansi dengan menerapkan protokol kesehatan terutama saat nantinya menjalankan ibadah Sholat Terawih pada Bulan Suci Ramadhan, agar segera melakukan langkah langkah untuk antisipasi klaster baru setelah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri karena Pemerintah memberikan kelonggaran dalam melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *