Connect with us

REGIONAL

Ka Biro PPBJ Sulsel: 445 Paket Proyek Dilelang, Efisien Hingga Rp84,288 M

Published

on

KopiOnline Makassar,- Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. Haikal Hasan, MT., mengaku bahwa biro yang dipimpinnya sangat transparan. Haikal Hasan bahkan blak-blakan soal pekerjaan proyek periode Agustus 2019 yang jumlahnya mencapai 599 paket dengan nilai Rp1,279 triliun. Dijelaskannya, proyek yang sudah dilelang berjumlah Rp950,734 miliar dan yang sudah terkontrak Rp769 miliar.

Sedangkan yang dokumennya belum sampai ke Biro Pembangunan atau yang belum dilelang ada 180 paket dengan nilai Rp317 miliar. Jadi, hingga kini yang sudah dilelang jelasnya, mencapai 445 paket.

Haikal Hasan menjelaskan, dari proses lelang tersebut, Biro Pembangunan sudah melakukan efisiensi anggaran senilai Rp84,288 miliar dalam bentuk selisih antara pagu dan nilai kontrak.

“Karena lelang, berarti ada efisiensi. Meski ada sanggahan, tetapi tidak ada yang bermasalah,” jelas Haikal Hasan kepada otonominews di Makassar, Kamis, 05/09/2019.

Biro Pembangunan, lanjut Haikal Hasan, juga melakukan lelang konsolidasi. Yakni terhadap paket-paket yang dulunya penunjukan langsung (PL), tidak melalui lelang, karena nilainya di bawah Rp 200 juta, kini disatukan untuk pekerjaan sejenis serta lokasinya sama. Nilai untuk lelang konsolidasi tersebut, jelas Haikal Hasan, mencapai Rp45 miliar di luar lelang yang lain.

“Dari paket konsolidasi tersebut kami juga berhasil melakukan efisiensi sekitar 10 persen dengan nilai empat miliar rupiah,” jelasnya.

Salah satunya adalah lelang konsolidasi untuk pekerjaan pengadaan ATK (Alat Tullis Kantor). Dengan mengumpulkan semua OPD, disepakati, seluruh nilai ATK dijadikan satu untuk kemudian dilelang terkait pengadaannya.

“Setelah ada pemenang baru nanti ATK tersebut dibagi lagi ke OPD masing-masing. Dari 17 OPD yang dikumpulkan, dananya mencapai 2,5 miliar dan ada efisiensi juga 500 juta,” papar Haikal Hasan.

Ada juga beberapa paket yang ditunda pekerjaannya seperti pembangunan rumah sakit regional di Kota Palopo yang anggarannya mencapai Rp60 miliar. Juga ada pekerjaan pembangunan rumah sakit regional di Bone dengan nilai Rp63 miliar. Hanya konsultan manajemen kedua rumah sakit tersebut yang sudah dilelang.

Proyek lain yang tertunda adalah pembangunan rest area di dua tempat di Jeneponto dan di Barru, karena terkendala lahan yang belum dibebaskan.

“Insyaa Allah tahun depan, program-program prioritas Pak Gubernur terlaksana. Seperti rest area, pembangunan rumah sakit, lalu ada juga pedestrian sepanjang 19 kilo meter. Semoga tahun depan jalan. Lalu, program-program di Binamarga termasuk yang segitiga emas tahun ini sudah berjalan,” papar Haikal Hasan.

Ia mengaku tidak bisa lagi kegiatan lelang proyek diintervensi, karena semua proses lelang sudah menggunakan aplikasi dan dangat transparan.

“Susah untuk diintervensi agar dimenangkan. Semuanya sekarang serba transparan. Atau mau menjatuhkan seseorang agar tidak menang pun tidak bisa. Bahkan gubernur dan wakil gubernur pun tidak bisa lagi campur tangan, karena semua sudah pakai sistem. Kecuali kalau ada yang mau nekad,” jelasnya.

Terlebih seluruh proses didampingi oleh LKPP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari Pusat. “Kita terus dipantau. Jadi ada beberapa paket memang selalu didampingi dari tahap perencanaan lelang, evaluasi, sampai penetapan pemenang. Itu adalah rekomendasi dari Korsubgah KPK,” ujarnya.

Rencananya, nanti sesuai rekomendasi Korsubgah KPK dari proses lelang ini akan di audit forensik. Jadi, katanya, kalau seseorang bisa menjadi pemenang, menangnya karena apa. Kalau gugur, apa penyebabnya. “Itu namanya audit forensik,” katanya.

Selama dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan Sulsel, sejak April 2019, Haikal mengaku sudah dua kali diaudit oleh inspektorat. Dan bila Pokja melakukan review HPS (Harga Perkiraan Sendiri), KAK, hingga dokumen lelang harus pula didampingi oleh APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam hal ini inspektorat.

“Bapak Gubernur sudah membentuk system dari atas ke bawah. Bahkan Pak Gubernur jugalah yang meminta untuk dilakukan pengawasan terus menerus oleh KPK,” jelasnya.

Untuk ke depan, lanjut Haikal Hasan, LPSE ini harus diperkuat dari segi SDM, diperkuat dari segi kelembagaan, juga diperkuat dari sarana dan prasarana. “Jangan lupa, yang melakukan evaluasi ini kan bekerja dari pagi sampai malam dan sebaiknya diberi insentif agar kerjanya nyaman. Kalau kerjanya nyaman, mereka juga tak akan bisa main-main,” harapnya.

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Kepala UKPBJ itu adalah Kepala Biro Pembangunan dan ada Kelompok Kerja (Pokja), ke depan dia berharap kelembagaannya harus diperkuat. Jadi, katanya, ke depannya harus sudah menjadi biro dengan nama Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kita ingin Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini menjadi Pokja mandiri. Jadi, dia tidak bisa diintervensi dan mandiri. Itu sudah diusulkan. Jadi, kelembagaan ini harus diperkuat. Kalau ini kuat ‘kan akan ada efisiensi, lalu dalam memilih penyedia barang dan jasa memiliki kredibilitas dan keahlian. Oleh sebab itu lembaganya harus diperkuat,” katanya.

Haikal juga mengungkapkan, aksi ‘bersih-bersih’ yang dilakukan oleh Gubernur Nurdin Abdullah memang langsung diterapkan di Biro Pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh sebab itu dirinya juga membuat sistem.

Kini Biro Pembangunan memiliki tujuh Pokja dan masing-masing memiliki lima anggota. Ke-35 orang yang berada di Pokja tidak tahu pekerjaan dilelang di pokja mana. Mereka tidak tahu sebelum lelang dimulai. “Bahkan ke depannya juga akan dilakukan rolling agar tak terjadi kerja sama yang tidak baik,” tandasnya.

”Prinsip saya, satu pokja tidak boleh bersama dalam waktu yang lama. Bahkan nantinya saya akan melakukan uji kompetensi dengan bekerjasama dengan LKPP. Jadi dia tidak hanya mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa (sertifikat dasar), mereka nantinya harus mempunyai sertifikat keahlian. Jadi, nanti lembaganya lebih kuat. Jadi nanti tidak perlu lagi didampingi LKPP karena mereka sudah ahli semua,” kata dia.

Haikal mengaku memiliki program membentuk tim teknis yang akan menilai hasil evaluasi apakah sudah benar atau belum untuk kemudian dipresentasikan di depan Kepala ULP. Kalau belum benar, harus dievaluasi ulang. “Saya mau bikinkan SOP seperti itu dan Pak Gubernur sudah setuju,” katanya.

Dia bilang, instansinya melakukan berbagai perubahan dan kelancaran kerja. “Anggaran Rp6 miliar. Masih terbagi-bagi. Hanya saja Bappeda memberi pagu anggaran untuk tahun 2020 justru turun Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

Ia mengaku tak mengetahui alasan penurunan itu. Namun, sambungnya, Bappeda menyatakan masih bisa berubah. “Anggaran untuk 2020 diutamakan untuk infrastruktur, tapi saya usulkan bahwa Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa ini juga penting. Karena yang menyeleksi untuk pekerjaan infrastruktur kan ada di Biro Pembangunan. Kalau Pokja-nya tidak kuat bagaimana mendapatkan penyedia barang dan jasa yang kuat. Hanya yang penting, di anggaran perubahan sudah dimasukkan usulan insentif untuk Pokja dan tampaknya disetujui,” katanya.

Usulan insentif tersebut dia ajukan para perubahan anggaran dengan harapan seluruh anggota Pokja bisa bekerja secara bersih. “Kalau kebutuhan mereka terpenuhi, mereka tidak akan bermain-main. Kalau masih ada yang bermain-main, ya digantung saja. Pokja ini pekerjaannya berat dan tanggungjawab mereka juga berat serta risikonya juga berat,” jelasnya.

Sebenarnya di aturan Perpres, kalau proyek besar wajib di-sub kontrakkan ke perusahaan kecil, namun untuk pekerjaan utamanya tidak boleh sub kontrak. Kalau ada yang menang kemudian dijual ke perusahaan lain, risikonya pidana.

“Yang kita dorong ‘kan yang menang. PPK-nya harus jeli dan tegas. Kalau yang menang lelang adalah A, kemudian yang maju adalah B, mereka harus hentikan dan disanalah peran OPD,” papar Haikal Hasan. otn/kop.
Media Partner : otonominews.co.id

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version