Connect with us

PERISTIWA

“Juragan” Bolang Baling Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kosong

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Warga Kupang Rengas, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang digegerkan dengan ditemukannya Choirul Zulfa (38) warga Dusun Mungkung RT 04 RW 01 Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar sudah meniggal dunia di dalam rumah kosong milik almarhum N Sudweo di Kupang Rengas RT 01 RW 01, Kel Kupang, Kec Ambarawa, Kab Semarang pada Kamis (03/02/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi yang dihimpun dari lokasi penemuan jenasah korban, bahwa awalnya korban Choirul Zulfa sebelum ditemukaan tewas telah ‘sambat’ jika badannya kurang enak alias masuk angin. Selanjutnya, korban sempat minta dikerok agar hangat dan sakitnya itu cepat hilang. Selesai dikerok, korban pun istirahat dan tidur. Kemudian, pintu rumah ditutup dan dikunci dari dalam.

Babinsa Kupang (seragam TNI) saat melihat kondisi korban setelah ditemukan meninggal dunia. (Foto Heru Santoso)

“Memang sebelumnya Mas Zulfa ngomong kalau tidak enak badan. Pagi hari sebelum ditemukan meninggal dunia itu, juga ngomong lagi kalau badannya tidak fit. Saya saat itu kembali jualan bolang baling di teras rumah bersama rekan lain Isroni. Sore harinya, kurang lebih pukul 17.30 WIB, saya berniat untuk membngunkan namun tidak bisa masuk rumah karena pintu utama rumah terkunci dari dalam. Kemudian pintu saya dobrak dan mendapati Mas Zulfa sudah terlihaat kaku tubuhnya dan sudah meninggal dunia,” terang Munari didampingi Isroni, keduanya merupakan penjual bolang baling yang juga karyawan korban kepada koranpagionline.com, Kamis (03/02/2022) malam.

Mengetahui korban sudah meninggal dunia, langsung melaporkannya ke Ketua RT 01 RW 01 Sujudi dan warga sekitar tempat berjualan bolang baling itu. Dalam sekejap, kabar meninggalnya korban langsung tersiar dan warga berdatangan di tempat ditemukannya Choirul Zulfa dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Salah seorang warga juga melaporkannya ke Lurah Kupang, Bhabinkamtibmas Kupang Polsek Ambarawa, Babinsa Kupang Koramil 09/Ambarawa maupun Bidan Kelurahan Kupang. Petugas kesehatan melalui Bidan kelurahan Kupang yang datang di lokasi penemuan jenasah korban, langsung melakukan pemeriksaan medis yang dilakukan Bidan Kelurahan. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan lokasi penemuan.

“Hasil pemeriksaan medis, korban diduga sedang sakit dan meninggal dunia kurang lebih dua jam sebelum ditemukan. Keluarga korban melalui adik kandung korban Ibnu Mudir yang tinggal di Logung RT 06 RW 02 Desa Jubelan Kec Sumowono Kab Semarang sanggup menerima kondisi jenasah kakak kandungnya. Bahkan, tidak akan menuntut apapun. Selanjutnya, oleh Bhabinkamtibmas Kupang (Polsek Ambarawa), Ibnu Mudir diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai Rp 10.000 yang intinya, bahwa pihak keluarga korban telah menerima kematiannya dan tidak akan menuntut apapun. Surat pernyataan itu juga diketahui dua orang saksi warga dan karyawan korban,” jelas  BW Heru S, Sie Keamanan RT 01 RW 01 Kupang Rengas.

Selanjutnya, jenasah korban diserahkan kepada adik kandung korban untuk dilakukan perawatan dengan dibantu warga KUpang Rengas. Akhirnya, kurang lebih pukul 23.00 WIB, jenasah Choirul Zulfa ini diberangkatkan menuju rumah korban di Blitar, Jatim. Esok harinya, Jumat (04/02/2022) pagi sekitar pukul 08.30 WIB jenasah korban dimakamkan di pemakaman Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kec Talun, Kab Blitar.

Diketahui, almarhum Choirul Zulfa sudah puluhan tahun berjualan bolang baling di wilayah Kupang Rengas RT 01 RW 01 ini. Namun, meski jualannya di daerah Kupang Rengas, korban selama ini tinggal di rumah kost daerah Kupang Tanjung Sari, Kel Kupang, Kec Ambarawa, Kab Semarang. Kesehariannya, korban berjualan bolang baling dengan dibantu tiga orang karyawan. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *