Connect with us

HUKRIM

Jampidum Asep Mulyana Apresiasi Peran Komjak Awasi Perilaku Jaksa

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI, Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, mengapresiasi peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) dalam pengawasan serta monitoring kode etik dan perilaku jaksa dalam tugas, pokok dan fungsinya (tupoksinya) sebagai aparat penegak hukum di Indonesia.

“Khususnya di jajaran satuan kerja bidang tindak pidana umum Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Jampidum Asep Mulyana dalam kegiatan In House Training yang digelar Komjak RI di Ibis Hotel, Serpong, Selasa (02/07/2024).

“Komisi Kejaksaan turut mendorong dan suporting kita agar pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan berada dalam rel dan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Asep.

Komisi Kejaksaan RI menggelar In House Training yang diperuntukkan bagi pegawai dan staf.

Beragam topik, wawasan dan keilmuan yang dibagikan sejumlah narasumber pada kegiatan ini.

In House Training Komisi Kejaksaan ini mengusung Thema Peningkatan Keahlian Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat di Komisi Kejaksaan.

JAM Pidum Kejaksaan RI, Prof Asep Mulyana, mengakui besarnya peran Komisi Kejaksaan RI selama ini dalam pengawasan dan monitoring atas perilaku, kode etik personil maupun institusi dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Dia menuturkan, sebagai mitra strategis pihaknya sangat membutuhkan saran pendapat maupun rekomendasi dari Komisi Kejaksaan, khususnya bila menghadapi kendala dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

“Tolong awasi kami, khusus di jajaran Pidum dari Sabang sampai Merauke, sehingga kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan peratutan perundang-undangan,” pinta Asep Nana Mulyana.

“Kepercayaan masyarakat yang besar atas kinerja Kejaksaan selama ini tidak terlepas dari sumbangsih Komisi Kejaksaan,” aku Prof Asep Nana Mulyana. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *