Connect with us

HUKRIM

Jaksa Pinangki ke Amerika Untuk Operasi Hidung Nginap di Trump Tower

Published

on

KopiPagi.Jakarta. Pungki Primarini adik dari Jaksa Pinangki menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap Joko Tjandra. Salah satu penggunaan uang suap yang didakwakan terhadap Pinangki Sirna Malasari adalah terkait operasi hidungnya di Amerika Serikat (AS). 

Pungki mengaku ikut bersama Pinangki ke AS kala itu bersama anak Pinangki dan kedua orang tuanya menggunakan pesawat Emirates Airlines.

Saya dan terdakwa bersama ibu saya, dan Bima–anak terdakwa–usia empat tahun,” ujar Pungki dalam kesaksiannya saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Seingat Pungki, Pinangki sudah 3 kali ke Negeri Paman Sam. Menurut Pungki, Pinangki ke AS untuk keperluan operasi hidung dan kontrol payudara.

“Setahu saya waktu itu untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek kontrol payudara, cancer mungkin,” imbuhnya.

Selama di AS, Pungki mengaku menginap di Trump Tower. Semua biaya penginapan dan biaya hidup di sana disebut Pungki dibayar oleh Pinangki.

“Kakak saya yang bayar,” kata Pungki.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Pungki. Dalam BAP itu tertulis keterangan Pungki saat proses penyidikan bahwa Pinangki setiap beberapa bulan sekali mengirimkan uang kepadanya yang nilainya ratusan juta rupiah.

“Dalam BAP, Saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling sedikit Rp 100 juta, paling besar Rp 500 juta ke rekening BCA, apa benar?” tanya jaksa ke Pungki

“Betul. Saya tahu nominal pas diperiksa Kejagung. Karena saya ditunjukkan rekening koran saya,” jawab Pungki.

Dalam sidang ini Pinangki didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra serta tindak pidana pencucian uang. Dia disebut jaksa menguasai USD 450 ribu yang diduga berasal dari Djoko Tjandra. Jaksa menyatakan, pada 2019-2020, Pinangki menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari kasus korupsi itu dengan cara menukarkan uang USD 337.600 di money changer atau senilai Rp 4,7 miliar.

Pinangki juga disebut jaksa menyamarkan asal-usul uang korupsi dengan membeli sejumlah kendaraan sekaligus melakukan operasi kecantikan. Salah satu kendaraan yang dibeli adalah BMW X-5, yang harganya Rp 1,7 miliar.