Connect with us

MARKAS

Jajaran Kejaksaan Diinstruksikan Bekerja dengan Birokrasi Sederhana, Simpel, Lincah dan Cepat

Published

on

KopiOnline Jakarta .– Jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk bekerja dengan birokrasi yang sederhana, simpel, lincah dan cepat. Selain itu, membangun nilai-nilai kerja baru yang adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.
Instruksi itu diucapkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Arminsyah SH Msc, kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam video conference yang disiarkan langsung dari ruang Monitor Centre (MC) Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (25/07/2019).
“Sebagaimana kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo terkait Reformasi Birokrasi (RB) bekerjalah dengan birokrasi yang sederhana, simpel, lincah dan cepat. Selain itu, adaptif, produktif dan kompetitif. Pekerjaan jangan ditunda-tunda. Begitu juga menegakkan keadilan jangan ditunda-tunda,” ujar Arminsyah.
Wakil Jaksa Agung Arminsyah meminta pimpinan kejaksaan di daerah melaksanakan kebijakan tersebut. Tidak ada lagi kerja lelet, ditunda-tunda, ga berani maju, tidak berani berhenti.
“Lupakan dan tinggalkan semua itu. Perlu semangat, mari jalankan kebijakan Presiden dan Jaksa Agung karena penegakan hukum kita harus mendukung pembangunan ekonomi. Jangan mengganggu dan menggerogoti,” tegas Arminsyah.
Dalam video conference tersebut, Arminsyah mendengarkan dan berdialog langsung dengan para Kajati, Asisten dan Kajari di seluruh Indonesia, terutama terkait dengan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melatani (WBBM).
Arminsyah meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia merubah pola pikir (mindset) yakni saat ini harus bekerja simpel, cepat dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi Birokrasi.
“Tidak ada lagi pola pikir lama, pola kerja yang linier, rutinitas, monoton, dan senang berada di zona yang nyaman. Penyakit-penyakit kia ada di situ dan itu harus dihilangkan karena kita harus berubah,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut.
Arminsyah mengingatkan eksistensi jajaran kejaksaan yang harus berubah. Membangun nilai-nilai kerja baru yang adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.
Ia lalu memberi contoh bagaimana seekor burung elang melewati perjuangan yang berat untuk menjalani proses perubahan selama 150 hari atau mati.
“Kuku dan paruhnya harus dipatukkan ke batu untuk membuat paruh baru. Elang itu harus mencabut bulu-bulunya barulah setelah 150 hari elang dapat terbang tinggi. Untuk menjalani proses perubahan buang tradisi lama dan membuang hal buruk masa lalu,” tuturnya.
Hadir pada video conference itu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Sesjamwas) Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Intelijen, Agus Riswanto,SH, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Mukri SH MH. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *