PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Hendak melakukan tawuran, lima remaja yang diamankan pada hari Minggu 1 Desember 2024 siang sekira pukul 14.30 WIB, dibina Satuan Binmas Polres Pematangsiantar. Melalui KBO Sat Binmas Iptu Marwan, Kanit Bhabinkamtikmas Ipda Darwin Siregar SH dan Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik melakukan pembinaan terhadap kelima remaja tersebut.
Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, kelima remaja tersebut diamankan Tim khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Senin (02-12-2024).
Kegitan KRYD dilakukan Polres Pematangsiantar bertujuan untuk antisipasi geng motor, tawuran dan balap liar, di Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pada Minggu (01-12- 2024) pukul 00.00 WIB.
Adapun ke lima remaja tersebut yakni BSS (16) warga Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun, DS (17) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, AK (16) warga Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, JSD (17) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan JAN (14) warga Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan pembinaan, kelima remaja tersebut di serahkan kepada ke orang tuanya masing-masing dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya.
“Kelima remaja itu membuat surat pernyataan disaksikan orangtua masing masing dan akan hadir pada hari Selasa 03 Desember 2024 pukul 14.00 WIB di ruangan Sat Binmas Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Jahrona. *Kop.