Connect with us

HUKRIM

Dua Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Jatanras Polres Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Dua orang terduga pelaku judi tebak angka Toto Gelap (Togel); jenis Hongkong diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (03/11/ 2021). Penangkapan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP  Rachmat Aribowo,  SIK., MH.

Kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP  Rachmat Aribowo,  SIK., MH  menjelaskan, bahwa kedua pelaku tersebut berinisial T (69) dan A.H.A.H Als AGUS (43), keduanya merupakan warga Kec. Jawa Maraja Kab. Simalungun.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap,  berawal dari adanya  informasi dari warga bahwa di Kampung Marihat Bukit Nagori. Bah Joga Kec. Jawa Maraja Kab. Simalungun, bahwa ada melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Hongkong,” ucap AKP Ari.

Dalam penjelasan nya, Kasat Reskrim setelah menyelidiki lokasi, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Setelah diamankan, ia mengaku berinisial “T”, dari darinya diperoleh barang berupa 1 lembar kertas warna putih yang enggak jelas sih berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Togel Hongkong, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan uang sebesar Rp. 138.000,-

“T” mengakui bahwa, Ia mengirim angka-angka tebakan judi Jenis Hongkong tersebut  melalui sms kepada seorang laki-laki yang dikenalnya berinisial A, kemudian A pun dikejar dan ditemukan.

Dari tersangka A, kembali ditemukan 1 unit Handphone merk Nokia warna Biru-Hitam dimana pada sms kotak masuk dan berita terkirim terdapat angka tebakan judi jenis Togel  Hongkong dan Uang sebanyak Rp.590.000.-

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Sat. Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.tutup Akp.Ari.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version