Connect with us

HUKRIM

Dalam Sebulan Polres Jakbar Gagalkan penyelundupan 148 Kg Sabu

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Dalam kurun waktu satu bulan Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan internasional penyelundupan karkotika jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti (BB) sabu 148 Kg dan mengamankan 4 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka antaranya CM (26), DS (42), BS (BS), dan seorang perempuan LX (22). Dari empat tersanka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan LX

Menurut Hengki, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga  berisi narkotika jenis sabu. Tim yang dipimpin AKP Maulana Mukarom lalu menyelidiki dan mengembangkaan minformasi tersebut dan berhasil mengamankan CM, satu tersangka WNA asal China.

“Tersangka CM kita tangkap di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat  ketika hendak mengambil paketan 19 paket atau sebanyak 6 Kg yang berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kombes Hengki, Kamis (09/05/19).

Berdasarkan hasil interogasi dari CM, lanjut Hengki, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM di sebuah Hotel di Jakarta Barat.

“Menurut keterangan para tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” lanjutnya.

Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari tersangka CM maka pada Selasa (30/04/2019) petugas berhasil mengamankan seorang Amoy WNA asal China yang berinisial LX di Kantor Fedex Tebet Jakarta Selatan.

“LX kita tangkap saat hendak mengambil 4 paket yang berisikan sabu seberat 10 Kg. Keterangan dari mereka (tersangka) sabu ini dikirim dari Amerika Serikat,” katanya.

Lebih jauh Hengki menuturkan, mengingat jalur pengiriman narkotika tersebut berasal dari Amerika Serikat, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) guna memberikan informasi adanya penangkapan atas paketan jenis sabu asal Amerika Serikat.

Kemudian dari data yang diterima, pihak DEA berhasil mengamankan 12 Kg sabu yang akan dikirim dan diedarkan ke Indonesia.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 Kg sabu dengan rincian 16 Kg diamankan di Indonesia dan 12 Kg diamankan di Amerika Serikat,” tuturnya.

Hengki menjelaskan, dalam kurun wakru satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 148 Kg.

“Dari 148 Kg yang sudah kita amankan selama satu bulan ini,  antaranya 120 Kg sabu dari Myanmar, 16 Kg sabu dari Amerika Serikat di Indonesia, dan 12 Kg sabu di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia,” pungkasnya. maste.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *