JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan melaksanakan operasi intelijen guna mendeteksi setiap permasalahan hukum kelautan, sehingga bisa dilakukan upaya cegah dini tindak pidana kelautan.
Hal itu terungkap dalam
Rapat Koordinasi Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman dan Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Optimalisasi Salah Satu Sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlangsung di Kejati DKI Jakarta, Rabu (17/07/2024).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Rudi Margono SH MHum, dalam paparannya
menyampaikan, selama tahun 2020-2023, PNBP dari sektor Kemaritiman termasuk dalam penyumbang PNBP K/L terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp. 4,365 triliun per tahun.
PNBP Kemaritiman dalam periode 2020- 2023 mengalami peningkatan yaitu dari Rp. 3,711 triliun menjadi Rp. 4,64 triliun dan sesuai Nota Keuangan dan APBN 2024, PNBP tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp 7,6 triliun.
“Target ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik,” ujar Rudi Margono.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tambahnya, perlu adanya kolaborasi antar stakeholder terkait sektor kemaritiman dan salah satu hal strategis yang perlu ditingkatkan adalah menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana.
Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari penyelenggara intelijen Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 UU Nomor 17 Tahun 2011 dan Pasal 30.B UU No.11/2021 Jo UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI yang menyelenggarakan fungsi intelijen penegakan hukum.
Upaya strategis yang akan dilaksanakan Intelijen Kejaksaan pada sektor kelautan diantaranya:
- Melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis sector Kelautan;
- Melaksanakan operasi intelijen sector keuangan Negara, moneter, investasi, perpajakan, kepabeanan, bead an cukai serta sector perikanan;
- Membangun Command Centre Marine (CCM) yang terintegrasi dengan stakeholder terkait;
- Sertifikasi SDM Kejaksaan dalam menangani Tindak Pidana Kelautan;
- Membangun kerjasama tentang peningkatan sinergi tugas dan fungsi intelijen dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, mengatakan,
sudah waktunya untuk berubah dalam artian pekerjaan yang sebelumnya seperti biasa-biasa saja harus maksimal dan harus luar biasa. Saya yakin dengan kebersamaan kendala-kendala isu sektoral bisa kita lalui bersama.
“Saya memandang forum ini sangat penting bahkan bisa menjadi cikal bakal forum kemitraan umum kemaritiman di beberapa wilayah”.
Intelijen Kemaritiman merupakan visi Kejaksaan untuk mewujudkan indonesia sebagai poros maritim dunia.
Keterbukaan dan kerja sama yang sinergis sangat diperlukan antara Pemangku Kepentingan dari sektor Kemaritiman seperti Unit Penyelenggara Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi, Navigasi, KSOP dan Dinas Perhubungan setempat, dengan Intelijen Kejaksaan guna melakukan pengamanan kebocoran penerimaan atau potential loss yang berakibat adanya kerugian negara, sehingga menjadi tugas bersama untuk melakukan pengawasan dengan melakukan perbaikan tata Kelola PNBP secara baik dengan berbasis kepada teknologi.
Rudi mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini karena dengan kegiatan ini dapat berkumpul antara kementerian dan lembaga, sehingga kedepannya jika ada masalah dapat berkumpul untuk berkomunikasi dan memecahkan masalah bersama.
“Kedepannya juga dapat berkolaborasi dengan baik.” ujar Direktur Hukum Badan Keamanan Laut RI, Priyambodo, S.H.
”Jangan terputus supaya kita bersama-sama bisa koordinasi di lapangan dan ini juga sangat bagus karena yang tadinya tidak pernah bertemu sekarang bisa bertemu di Kejati DKI Jakarta ini.
“Terimakasih Kejati DKI Jakarta yang telah menginisiasi pertemuan ini.” ucap Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, Dr. Triono, S.Pel, M.M.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
-Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
-Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
-Para Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
-Sigit Pratama Yudha, S.H., M.H., selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta;
-Kombes Pol Joko Sadono, S.H., S.I.K., M.H., M.Han, selaku Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Metro Jaya;
-Dr. Ir. Syafrin Liputo, ATD., MT., selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta;
Priyambodo, S.H. yang mewakili Kepala Badan Keamanan Laut RI;
-Sutikno, selaku Kepala Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta;
-Dr. Capt. Mugen S., Sartoto, M.Sc, selaku Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok;
-Letkol Laut (P) Bapak Yovan Ardhianto Yusuf, S.E., M.Tr. Opsla, selaku Komandan Satuan Patroli Lantamal III Jakarta;
-Dr. Triono, S.Pel, MM., selaku Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok;
-Didi Kurniawan, S.Si.T, MT., selaku Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta;
-M. Takwim Masuku, S.T., MMT., selaku Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok;
-Aries Wibowo, S.T., M.Sc, selaku Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa;
-Agus Harijanto, ST., M.Si., M.Mar.E, selaku Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke;
-Johan Cristoffel, MM., selaku Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu;
-Hambra, Wakil Direktur Utama PT. Pelindo. *Kop.
Editor : Syamsuri.
.