Connect with us

HUKRIM

Buron 1 Bulan : Satreskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Begal

Published

on

KopiPagi | SIMALUNGUN : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun Opsnal  Kejahatan dengan Kekerasan (Jahtanras) mengaman 2 dari 3 pelaku begal bersama pembeli, pada Jumat  (30/07/2021) lalu, sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan begal yang meresahkan itu, disampaikan Kapolres Simalungun AKBP  Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam rilisnya, Senin (13/09/2021).

Kedua pemuda pelaku begal, yakni MFM Als F (17) warga Gang Cemara Huta III Nagori. Perlananaan Kec. Bandar Kab. Simalungun ditangkap bersama  Aldimas  Tirah Lezer Alias Dimas (18).

Dalam aksi begalnya, pelaku mengancam korban dengan menggunakan kunci sepeda motor. Keduanya diamankan karena diduga keras melakukan pencurian dengan cara mengancam korban dengan menggunakan sebuah kunci kontak sepeda motor.

Perbuatan pelaku diketahui terjadi pada Jumat 30 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Dimana saat korban Bima Raka Siwi, warga Gang Aljihad Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor sehabis berkunjung dari rumah temannya di Huta I Nag. Sidotani Kec. Bandar Kab. Simalungun.

Korban Bima Raka Siwi,  saat melintas di depan TK Al-Ikhwan di Huta III Nag. Perlanaan Kab. Simalungun, tiba-tiba korban dipepet 1 unit sepeda motor dari arah belakang yang dikendarai 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dan langsung memberhentikan korban.

Setelah berhenti, 1 orang dari 3 laki-laki itu mendatangi korban sembari menodongkan sebuah benda yang menurut korban menyerupai besi mirip sebilah pisau dan mengarahkan ke arah kepala korban sambil mengatakan “mana uangmu, kalau gak kubunuh kau” lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban.

Lebih lanjut, kemudian seorang pelaku mendekat dan memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya.

Setelah berhasil, kunci kontak sepeda motor korban dibuang ke arah semak-semak, lalu meninggalkan pelapor.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang identitas pelaku, diketahui bahwa salah seorang dari ketiga laki-laki yang tidak dikenal terebut diduga bernama “F” warga Nagori. Perlanaan Kec. Bandar Kab. Simalungun.

Setelah dilakukan pencarian, terduga pelaku “F” ditemukan di Huta III Nagori Perlanaan Kec. Bandar Kab. Simalungun. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya itu dilakukan bersama dengan 2 orang temannya, yakni Aldimas Tirah Lezer Alias Dimas dan pelaku “Mat” (belum ditemukan) dengan mengendarai 1 unit sepeda Motor Honda Vario warna putih, No. Pol BK 6386 TBF.

Selain itu, pelaku F mengatakan, bahwa HP yang dicuri dijual kepada AH warga Mangkei Baru Kab. Batubara. Setelahnya, AH ditemukan bersama dengan 1 unit Handphone merk Vivo Y20. Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan proses sidik selanjutnya.***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Exit mobile version