Connect with us

MARKAS

BPS Gelar Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejari Kota Bengkulu

Published

on

KopiOnline Bengkulu,– Jajaran aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu mengapresiasi kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu yang menggelar survey hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB) pada pelayanan publik dan prilaku anti korupsi di Kejari Kota Bengkulu.

“Kami sangat antusias mendukung pelaksanaan survey tersebut karena hal ini untuk mengetahui tanggapan masyarakat atas pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejari Kota Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, Emilwan Ridwan, ketika dihubungi wartawan, Selasa (10/09/2019).

Emilwan Ridwan menyatakan, survey dilakukan untuk mengukur respon masyarakat terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang meliputi pelayanan publik dan prilaku anti korupsi di Kejari Kota Bengkulu.

Menurutnya, program Reformasi Birokrasi tersebut sejalan dengan pelaksanaan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  di Kejari Kota Bengkulu sehingga pelaksanaaanya berjalan secara paralel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, Emilwan Ridwan

“Hasil survei menjadi bahan kami untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan publik dan prilaku anti korupsi di Kejari Bengkulu. Selain itu, kami akan terus melakukan inovasi dan perubahan yang berkualitas, tepat sasaran, profesional dan terukur  untuk Kejaksaan yang lebih baik,” tutur Emilwan Ridwan.

Seperti diketahui, BPS Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) pada pelayanan publik dan prilaku anti korupsi di Kejari Kota Bengkulu.

Pelaksanaan kegiatan itu berdasarkan tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada pihak ketiga dalam hal ini yaitu BPS Provinsi Bengkulu. 

Terkait hal tersebut, BPS Provinsi Bengkulu melaksanakan survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB) di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

Kejari Kota Bengkulu menjadi salah satu instansi yang di kunjungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB). 

Survey yang dilakukan tersebut terkait seberapa jauh pelaksanaan reformasi birokrasi pelayanan publik dan penerapan prilaku anti-korupsi dari tiap-tiap bidang pada Kejaksaan Negeri Bengkulu. 

Kepala Bidang Distribusi BPS Provinsi Bengkulu, Budi Hardiyono, S. Si, M. E, mengatakan, ada dua tujuan utama dari pengadaan survei tersebut.

“Pertama, melihat seberapa jauh pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi. Kedua, sampai sejauh mana penerapan prilaku anti-korupsi yang dilaksanakan di masing-masing instansi yang terkait,” ujar Budi. 

Ditambahkan Budi, survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB) dimulai dari tanggal 10 September sampai 12 September 2019.

“Dari hasil survei yang dilakukan BPS Provinsi Bengkulu akan dilaporkan kepada Menpan RB, yang kemudian menjadi dasar untuk mengukur bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu,” katanya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version