Connect with us

BIVEST

BPRD & Kejati DKI Optimis Penerimaan Pajak Tahun 2020 Bakal Meningkat

Published

on

KopiOnline Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta optimis penerimaan pajak tahun 2020 bakal meningkat.

Optimisme itu diyakini bakal terwujud setelah ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) antara Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafrudin, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono, di aula Kejati DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).

Nota kesepahaman kedua instansi itu dilakukan terkait dengan pelaksanaan Tahun Kepatuhan Pajak di Provinsi DKI Jakarta yang akan digelar pada tahun 2020 mendatang.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin, berharap kerja sama dengan Kejati DKI Jakarta ini mampu meningkatkan penerimaan pajak, terutama supporting dalam bidang hukum, agar law Inforcement BPRD DKI kuat.

Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan surat kuasa khusus (SKK) agar para personel Kejati DKI Jakarta secara legal sudah siap ikut mengawal penagihan 13 jenis pajak daerah di DKI Jakarta.

“Mencari potensi yang besar, bukan hanya pajak bumi dan bangunan, restoran, hotel, SKK penagihan ini juga kita targetkan untuk kendaraan mewah dan motor gede [Moge],” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kejati DKI Jakarta, Warih Sadono, sepakat bahwa SKK mampu membuat BPRD DKI Jakarta semakin optimal mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, SKK merupakan langkah penting agar Kejati DKI Jakarta mampu ikut menyelesaikan masalah perpajakan, terutama dengan pihak-pihak berbadan hukum yang melanggar. Kejati bisa membantu Pemprov DKI Jakarta memecahkan masalah perdata atau bahkan pidana menyangkut hal tersebut.

“Dengan MoU ini kita bisa memberikan dukungan-dukungan baik dalam bantuan hukum, tindakan hukum, maupun penerimaan hukum. Apabila diterbitkan suara kuasa khusus, kami bisa dapat mendampingi BPRD dalam upaya penagihan,” jelasnya.

Pada bagian lain Kepala BPRD DKI, Faisal Syafrudin, mengungkapkan, bahwa tahun ini, kendaraan mewah tengah menjadi sasaran penting. Sebab, menurut data BPRD, kendaraan roda 2 belum daftar ulang (BDU) masih 4,4 juta, yang aktif bayar 3,2 juta, sehingga totalnya 7,6 juta. Sementara kemudian roda 4 yang BDU 756.524 dan aktif 1,7 juta, total 2,5 juta. Sehingga total BDU kendaraan berjumlah 5,1 juta dan aktif bayar 5 juta dengan total 10,2 juta kendaraan.

“Untuk moge di Jakarta seluruhnya berjumlah 10 ribu, dimana 4 ribu di antaranya belum daftar ulang dengan potensi penerimaan pajak Rp13 miliar. Jakarta sepeda motor memang menjadi mayoritas jenis kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan,” kata Faisal.

“Dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta, motor persentasenya itu 70 persen yang belum bayar pajak hingga akhir Tahun 2019 dengan potensi pajak Rp2,1 triliun,” terangnya.

Sesuai data di BPRD DKI Jakarta realisasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp8,6 triliun dari target Rp8,8 triliun (98%), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp5,3 triliun dari target Rp5,6 triliun (93,6%). Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp1,26 triliun dari target Rp1,27 triliun (98,8%), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp9,4 triliun dari target Rp10 triliun (94,5%)

Semantara Pajak Reklame mencapai Rp1,04 triliun dari target Rp1,05 triliun (99,05%), Pajak Air Tanah (PAT) Rp122 miliar, dari target Rp110 miliar (111%), pajak hotel mencapai sekitar Rp1,7 triliun dari target Rp1,8 triliun (96,4%), Pajak Restoran mencapai sekitar Rp3,6 triliun dari target Rp3,55 triliun (101%), Pajak Hiburan mencapai Rp832 miliar dari target Rp850 miliar (97,96%).

Terakhir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp814 miliar dari target Rp810 miliar (100,5%), Pajak Parkir mencapai Rp536 miliar dari target Rp525 miliar (102,1%), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp5,5 triliun dari target Rp9,5 triliun (58,6%) dan Pajak Rokok mencapai sekitar Rp610 miliar dari target Rp620 miliar (98,4%). Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version