Connect with us

KESEHATAN

BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Peserta Didik di SMKN 2 Pematangsiantar

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, (BPJAMSOSTEK) Sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi orangtua peserta didik di SMKN 2 Pematangsiantar, yang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Jumat (31-05-2024) sekira 09.30 WIB

Adapun tujuan sosialisasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada orangtua peserta didik mengenai program BPJAMSOSTEK. Pihak sekolah bersama BPJAMSOSTEK mengadakan kegiatan sosialisasi kepada orangtua peserta didik SMKN 2 Pematangsiantar.

Pihak BPJAMSOSTEK didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Pematangsiantar Rudi F Simanjuntak SPd, Ketua Komite SMKN 2 Pematangsiantar, Kerua Jurusan dan Divisi Humas Ramlan Lingga. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih dua jam di aula sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai manfaat, persyaratan, dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini diikuti oleh orangtua peserta didik Kelas XII SMKN 2 Pematangsiantar yang akan mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Siswa SMKN 2 yang akan mengikuti PKL dianjurkan untuk menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, karena mereka berada di tempat kerja dengan risiko terpapar atau mengalami kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat menjalankan tugas di tempat PKL,” kata Rudi F Simajuntak SPd.

Oleh karena itu, sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keselamatan bagi peserta didik, maka menjadi peserta sangat dianjurkan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihak BPJAMSOSTEK Pematangsiantar yang diwakili oleh Ibu Pinta Suryani Sembiring menjelaskan, bahwa BPJAMSOSTEK adalah program asuransi sosial yang memberikan perlindungan kepada peserta didik yang telah terdaftar, jika mengalami kecelakaan kerja. Dalam program ini, peserta didik hanya perlu membayar iuran setiap bulannya dan akan mendapatkan manfaat perlindungan selama masa aktif.

Pihak BPJAMSOSTEK juga memberikan informasi mengenai persyaratan pendaftaran di BPJAMSOSTEK, di mana peserta didik hanya perlu membawa kartu identitas (NIK KTP) untuk mendaftar.

Pihak BPJAMSOSTEK juga menyampaikan bahwa peserta didik yang mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJAMSOSTEK selama 3 bulan, cukup membayar Rp16.800/bulan atau (Rp50.400).

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti orangtua peserta didik. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, orangtua peserta didik SMK Negeri 2 Pematangsiantar dapat lebih memahami manfaat dan pentingnya memiliki BPJAMSOSTEK untuk masa depan anak didik yang lebih terjamin dan aman selama PKL. *Kop.

Editor: Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *