Connect with us

HUKRIM

Bawa Sabu dari Batu Bara : Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Nekat bawa sabu-sabu dari Batu Bara, Togu (38) warga Huta lII Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Simalungun.

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH SIK MH., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, ketika dikonfirmasi Kamis (16-02-2023) sekira pukul13.00 WIB.

“Betul, kita ada mengamankan seorang pria dari daerah Huta lII, Nagori Marihat Bandar bersama barang bukti sabu-sabu sekitar lebih kurang 1,61 gram,” kata AKP Adi Haryono SH.

Kata AKP Adi Haryono SH, Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, di depan salah satu rumah yang berada di Huta lII, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa (14-02-2023) sekira pukul 17.00 WIB.

“Keberhasilan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwasanya di sebuah rumah di Huta lII Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Adi.

Terkait informasi tersebut, Kasat Narkoba menindaklanjutinya. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, sekitar pukil 17.00 WIB.

Tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicuragi tersebut. Dari hasil penggerebekan tersebut Tim berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial, TP (38) alias Togu warga Huta lII Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka TP alias Togu diamankan bersama dengan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,61 gram, Uang sejumlah Rp100.000,-.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap Togu, ianya menerangkan benar bahwasanya sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

Atas keterangan Togu tersebut, tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan pencarian ke Simpang Gambus Kabupaten Batubara, namun belum ditemukan dan tetap akan dilakukan pencarian.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Kasat Narkoba sangat menyayangkan tindakan Togu tersebut.

“Sangat berani pria tersebut membawa barang  haram sabu-sabu dari luar daerah dan membawa ke Kabupaten Simalungun ini. Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas semua penyalagunaan Narkoba ini, tidak ada tempat bagi mereka, tidak ada ruang untuk mereka yang masih nekat untuk menggunakan ataupun mengedarkan Segala jenis Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun ini, kami akan berantas, “tegas AKP Adi.

Komitmen Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH bersama Seluruh personel Sat Narkoba dalam memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun membuat Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, tidak pandang buluh menindak para pelaku tindak pidana narkoba ini.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang mau membantu Kepolisian Resort Simungun dalam menangani perdaran Narkoba ini, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat kainnya untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang tindak pidana penyalagunaan narkoba dan perjudian ataupun tindak pidana kriminal lainnya segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di No : 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version