Connect with us

HUKRIM

Artis ST dan MA Pasang Tarif 30 jt Untuk Threesome

Published

on

KopiPagi. Jakarta. Prostitusi Online sedang marak dikalangan artis lokal. Bagaimana tidak, bisnis lendir ini adalah cara paling mudah mengumpulkan rupiah. Seperti artis ST dan MA diduga terlibat dalam prostitusi online. 

Terungkap keduanya ditangkap saat sedang berhubungan intim secara threesome dengan pria hidung belang. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini, Jumat (27/11).

Kombes Sudjarwoko mengungkap bahwa artis ST dan MA memasang tarif Rp 30 juta untuk jasa prostitusi tersebut.

“Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita ini masing masing memasang tarif sebesar Rp 30 juta.” ujar Kombes Sudjarwoko.

Sementara itu, tarif yang harus dibayarkan oleh pria hidung belang untuk menggunakan jasa mereka sebesar Rp 110 juta. Dari besaran tersebut, muncikari mendapat bagian Rp 50 juta.

“Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta,” beber Kombes Sudjarwoko. ”

“Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua orang wanita ini mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 juta. Sisanya, Rp 50 juta, diamankan untuk biaya muncikari,” tambahnya.

Artis ST dan MA ditangkap atas dugaan terlibat prostitusi online di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Polisi juga mengamankan muncikari berinisial TA dan AR yang adalah sepasang suami istri, serta pria hidung belang pengguna jasa prostitusi.

Kini, muncikari TA dan AR masih ditahan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. Sementara itu, artis ST dan MA, serta pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi tersebut, telah dipulangkan, Kamis (26/11) malam.

 

Exit mobile version