Connect with us

HUKRIM

59 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Kab. Pasaman Barat

Published

on

KopiPagi PASBAR : Operasi Yustisi digelar sebagai langkah sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka menyambut Pilkada 2020 sekaligus menggelar operasi yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus Corona. Operasi yustisi ini digelar di tempat-tempat keramaian rawan klaster Corona, seperti di perkantoran, jalan raya, hingga pasar, Jumat (25/09/2020).

Tim yustisi gabungan Kabupaten Pasbar melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengambil tempat yang berlokasi di Jalan Raya Bundaran Simpang Empat Pasaman Barat Sumbar. Kegiatan berlangsung  sejak pukul.08.30 dan berakhir pada pukul 10.30 wib  berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu diawali dengan Apel personil gabungan di halaman Mako Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Mudasir ,SH.MH.

Menurut Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Mudasir ,SH.MH. kegiatan sosialisasi kali ini adalah selain menekan penyebaran virus Corona, juga sosialisasi dan penertiban pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan senyum.

Terlihat Tim gabungan sedang melaksanakan sosialisasi di Bundaran Simpang Empat Pasbar.

Tujuan kegiatan ini, lanjut  Mudasir,  bukan untuk tujuan represif, melainkan bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan yang lebih utama lagi adalah menyelamatkan kita semua, sebagai antisipasi agar tidak ada korban Covod – 19 lagi di wilayah kita, dan juga menciptakan suasana damai, sejuk dan sehat dalam menghadapi pilkada serentak ke depan.

“Dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker dan Pilkada 2020 ini kita kampanyekan, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan dalam suasana Aman, Damai, dan Sehat’. Mudasir.

Selanjutnya peserta apel yang terdiri dari TNI-AD. 10 personil, Polri 40 personil, Dishub 10 personil, dan Pol PP 10 personil serta BPBD 4 personil tersebut langsung bergerak menuju Bundaran Simpang Empat untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan penertiban pengendara yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dan tidak tertib dalam berkendara.

Tim gabungan melakukan sosialisasi tentang tata cara penggunaan masker dan manfaat dalam mematuhi protokoler kesehatan, serta sekaligus memberi peringatan dengan menindak sebanyak 59 pelanggar. Mereka yang tidak memakai masker sekaligus memberi teguran tertulis, mencatat identitas pengendara sesuai KTP.

Operasi yustisi gabungan Kabupaten Pasbar tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Pasbar Kompol Mudasir ,SH.MH, Kalaksa BPBD, Drs. Edi Busti,Msi, Kasat Intelkam Polres Pasbar AKP Teguh Priyatno,SH, Kasat Narkoba Iptu Erianto,SH, Kasat Tahti Iptu Alwi, Kasat Pol PP Drs.Abdi Surya,SH, Kadis Perhubungan Rizaldi,SE, Kbo Sat Lantas Iptu Akir, Personil Polres Pasbar dan personil TNI, Personil Perhubungan serta Personil Pol PP Kabupaten Pasbar. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Exit mobile version