Connect with us

MARKAS

Yusni : Komitmen Memberikan Pelayanan Publik Kunci Keberhasilan Program WBK & WBBM

Published

on

KopiOnline Jakarta – Kunci utama keberhasilan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukan semata-mata lengkapnya bukti-bukti pendukung 6 Area Perubahan, rapinya penataan gedung kantor dan canggihnya sistem teknologi informasi yang dimiliki.

Tetapi juga terletak pada komitmen bersama pimpinan satuan kerja, baik kepala kejaksaan tinggi (Kajati) atau kepala kejaksaan negeri (Kajari) berikut para pejabat struktural dibawahnya untuk melakukan perubahan (reform) yang bersendikan pada zero tolerance corruption dan pemberian pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Muhammad Yusni, sebagaimana disebutkan dalam siaran pers yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Kamis (26/09/2019).

“Hal ini terletak pada keteladanan (role model) pimpinan satuan kerja, baik Kajati atau Kajari berikut para pejabat struktural dibawahnya untuk melakukan perubahan pola pikir, pola perilaku, dan budaya kerja. Dengan keteladanan tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih bersemangat dan saling bahu membahu mensukseskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” jelas Yusni.

Reformasi birokrasi yang ada di lingkungan Kejaksaan namun menjadi suatu kebutuhan dalam menghadapi era global yang serba digital dan berkembang dengan cepat. Presiden Terpilih Joko Widodo dalam Pidato “Visi Indonesia” pada tanggal 14 Juli 2019 telah menekankan pentingnya seluruh aparatur pemerintah untuk meninggalkan cara-cara lama dan pola-pola lama dalam mengelola pemerintahan menuju negara yang lebih produktif, memiliki daya saing, serta memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan.

“Reformasi birokrasi dilakukan untuk menjadikan lembaga pemerintahan semakin sederhana, simpel, lincah, dan cepat, dengan membangun nilai-nilai baru yang adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif,” ujar Yusni.
Lebih jauh dikatakan Yusni, pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kejaksaan mensyaratkan adanya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan.

Salah satu perwujudan penerapan prinsip akuntabilitas adalah pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Berkaitan dengan akuntabilitas keuangan tersebut, kita patut berbangga bahwa Kejaksaan secara berturut-turut sejak Tahun 2017 telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI),” katanya.

Pada kesempatan itu, Yusni mendorong jajaran pengawasan Kejati Sultra meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Bidang Pengawasan selaku APIP yang mengarah pada penerapan fungsi assurance dan consulting.
Hal ini, katanya, telah dirumuskan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2018 sesuai arah kebijakan Bidang Pengawasan, yaitu : “ Perubahan Paradigma Bidang Pengawasan dari Watchdog Menjadi Consultant dan Catalyst Dalam Rangka Membantu dan Mendorong Pencapaian Kinerja Kejaksaan yang Lebih Optimal, Transparan dan Akuntabel”.

Sebagai bukti dukungan terhadap perubahan paradigma itu, Jamwas Kejaksaan telah menerbitkan Surat Nomor: B-69/H/Hjw/06/2019 tanggal 26 Juni 2019 perihal Perubahan Paradigma Bidang Pengawasan dari Watchdog menjadi Consultant dan Catalyst yang dapat diterapkan pada kegiatan-kegiatan seperti : Pemeriksaan Atas Tingkat Ketaatan Satuan Kerja Terhadap Peraturan Yang Berlaku, Pemeriksaan Terhadap Akuntabilitas Keuangan, Pendampingan Dalam Penyusunan Rencana Program dan Anggaran, Pendampingan Dalam Penyusunan Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan, Pemberian Konsultasi Terhadap Kendala Pelaksanaan Tugas Bidang-Bidang Lain (contoh: pengadaan barang jasa) dan Pembangunan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Bebas Korupsi. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *