Connect with us

REGIONAL

Yoyon : Jabatan Ketua DPD Provinsi Banten, itu Hak Semua Kader

Published

on

Pembentukan Banten sebagai Provinsi sudah terencana dari tahun 60 an dan gencar–gencar nya dari tahun 1998 setelah dari tahun ke tahun hingga terealisasikan pada tahun 2000. Saat itu H. Yoyon Sujana masih menjabat sebagai Kepala Desa.

Mengenai Pilkades di tahun ini yang mundur sampai beberapa kali karena kondisi darurat pandemi dan hanya di tahun ini Pilkades diatur oleh satu pintu yaitu oleh Mendagri, ditahun sebelumnya lokalisasi cukup dengan keputusan bupati.

Selama H. Yoyon menjabat dua periode di DPRD, dalam 1 tahun telah menghasilkan 5 regulasi yang semua produktif. Salah satunya Perda Penanggulangan Bencana dan Perda No 1 tahun 2020 yaitu Penanggulangan Pandemi dan di dalamnya di atur sampai sanksi administrasi.

Untuk mencalonkan menjadi ketua DPD Provinsi Banten, itu hak semua kader yang penting sesuai dengan aturan yang dituangkan pimpinan partai. Seperti dalam organisasi Musda minimal direkomendasikan oleh 2 DPC.

“Akan ada kejutan baru, yaitu syukuran dimana-mana dan menyambut atas hilangnya Covid-19 tanpa mengenal suku, ras, pejabat atau rakyat,” ucapnya

Yoyon pun menambahkan, harapan di HUT Banten yang ke 21 masyarakat agar semakin memiliki rasa syukur atas kinerja yang telah diwujudkan dalam hal ini Pemerintahan Provinsi Banten – Esekutif, yudikatif dan legislatif.

“Telah kami persembahkan dan wujudkan kerja nyata kami. Adapun kekurangan, hal itu lumrah. Namanya juga manusia sehebat apapun pemimpin tidak mungkin bisa menyelesaikan persoalan dan kepentingan rakyat karena dibatasi oleh aturan dan waktu. Meskipun begitu masyarakat harus mensyukuri adanya Banten dari tahun ke tahun yang semakin sehat, pintar, maju dan berkembang,” ujar H. Yoyon Sujana. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version