Connect with us

POLKAM

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Achmad Sahroni : Apresiasi Netralitas Kejaksaan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang tetap konsisten menjunjung netralitas Kejaksaan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Achmad Sahroni, menanggapi pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang menyebut bahwa netralitas Kejagung  merupakan harga mati.
Sahroni mengingatkan akan sangat berbahaya jika lembaga penegak hukum ikut campur dalam urusan kontestasi Pemilu 2024.
Menurut Sahroni, kejaksaan jadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling jauh dari gosip-gosip atau desas-desus ketidaknetralan. Untuk itu.
“Komisi III sangat mengapresiasi Pak Jaksa Agung yang sudah secara ketat mengawasi dan mengontrol anak buahnya dengan baik,” kata Sahroni, Jumat (9/2/2024).
Menurut Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, akan sangat berbahaya jika lembaga penegak hukum ikut campur dalam urusan kontestasi Pemilu 2024 karena memiliki seperangkat sumber daya dan intelijen yang bisa membuat Pemilu 2024 menjadi tidak adil.
“Kewenangan dia punya, sumber daya dia punya, intelijen pun dia punya. Nah makanya akan sangat merepotkan dan tidak fair nantinya kalau penegak hukum tidak netral. Tapi untungnya, Kejagung tetap konsisten netral,” ujar Sahroni.
Sebab itu, menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, Sahroni berharap Kejagung tetap mempertahankan netralitasnya.
Termasuk jika pemilu dilaksanakan dua putaran, Sahroni tetap ingin tidak ada perubahan dari sikap Kejagung.
“Masih ada beberapa hari jelang hari pencoblosan, jangan lengah, tetap pertahankan netralitas. Pun kalau pemilu ini dua putaran, mohon sikap Kejagung tidak berubah, harus tetap netral dan netral,” tandas Sahroni. *Kop/berbagai sumber
Editor : Syamsuri.

Exit mobile version