Connect with us

HUKRIM

Usai Menjambret : Residivis Curanmor Dibekuk Petugas Polsek Petir

Published

on

SERANG | KopiPagi : Polsek Petir Polres Serang berhasil membekuk pelaku jambret yang berinisial ED di Jalan Raya Petir – Tunjung Teja Kampung Pasanggrahan Desa Mekar Baru Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Kamis (18/11/2021).

Kapolsek Petir AKP M Nurdin melalui Bripka Rizal Nusa Bakti ( Kanit Reskrim ) menjelaskan kronolgis pelaku ditangkap pada awalnya anggota piket sedang melaksankan jaga, kemudian sekira jam 12.30 Wib mendengar teriaknn seorang perempuan Lidia (korban), “jambret..jambret..” di jalan depan Mapolsek Petir.

Sontak bintara remaja Bripda Raihan dan Bripda Iik segera bergegas dan mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Serang. Kemudian sekira di Kampung Dukuh Kaung Desa Cimaung,  pelaku sempat mengecoh anggota dengan mengaku kepada Banpol (Gojin) bahwa pelaku lari ke arah Walantaka.

Setelah mengecoh, pelaku lari ke belakang kebun warga, selanjutnya anggota jaga lain (piket Reskirm dan jaga) melakukan penyisiran di sekitar kebun warga dan pelaku diketahui berada di sungai. Setelah itu pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Petir.

Kemudian Bripda Rizal menjelaskan bahwa hasil daripada BAP tersangka ED mengakui dia yang menjambret. ED juga merupakan residivis Curanmor. Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah  handphone dan kendaraan roda dua. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *