MALANG | KopiPagi : Saat ini diperlukan Jaksa yang berkualitas tinggi mengingat modus dan keragaman tindak pidana baik yang berskala nasional maupun internasional. Demikian dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Tony T Spontana, usai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Muchammad Ali Safa’at di aula Kampus Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jumaat (01/07/2022).
“Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab untuk mengawal 176 undang-undang (UU) memuat ketentuan pidana yang menjadi kewajiban kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan,” ujar Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.
UU Kejaksaan sendiri. kata Tony Spontana, sudah mengalami perubahan dari UU No 16 Tahun 2004 menjadi UU No 11 Tahun 2021 yang berupa penguatan beberapa norma tugas, fungsi, dan wewenang yang baru.
“Salah satunya yang relevan adalah terbentuknya kesehatan yustisial,” pungkasnya.
Perjanjian Kerja Sama itu meliputi Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia serta Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Kerja Sama Bagi Para Pegawai Kejaksaan R.I. pada Program Magister Ilmu Hukum dan/atau Program Studi Doktor Ilmu Hukum.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini terjalin karena adanya kesepakatan untuk saling memberikan dukungan dan masukan bagi peningkatan Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat guna meningkatkan program kerja pada institusi masing-masing.
Secara spesifik juga disepakati penyelenggaraan kelas kerja sama untuk meningkatkan kompetensi ilmu hukum yang dimiliki melalui jenjang akademik program pendidikan Magister Ilmu Hukum dan/atau program studi luar Kampus Utama Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Kampus Jakarta. ***
Pewarta : Syamsuri.