Connect with us

HUKRIM

Terkait Lukas Enembe : DPR RI Minta Mendagri Segera Ambil Langkah Hukum

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyarankan Menteri Dalam Negeri Tito (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah hukum terkait video viral Aloysius Renwarin, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi yang viral.

“Segera Mendagri Tito Karnavian mengambil langkah hukum atas,” ujar Rifqinizamy, beberapa waktu lalu.

“Video itu menyeret-nyeret jabatan bapak, seolah-olah bapak tidak profesional. Lakukan langkah hukum, Pak. Saya pribadi sebagai anggota Komisi II, mitra kerja Bapak, mendukung Bapak untuk itu,” sambungnya.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar wilayah penegakan hukum pada satu pihak itu berjalan sesuai dengan koridornya.

“Di sisi yang lain, jangan menyeret-nyeret orang, kalau kemudian ada persoalan-persoalan hukum yang dicoba dipolitisasi dengan membuat cerita-certa tertentu, yang menurut saya tidak sehat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, beredar video viral setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Dalam video tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat kleinnya. Pada sebuah video yang tengah viral di medsos, Aloysius menyebut LE hanya korban praktik politik.

“Ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) korban praktik politik. Ada kepentingan orang tertentu yang mau berkuasa di tanah Papua,” ujar Aloysius Renwarin dalam sebuah video viral di Tiktok itu.

Aloysius menegaskan, kliennya bukanlah sosok yang mudah terpengaruh pada suatu paksaan. Aloysius kemudian mengungkap, Mendagri Tito Karnavian pernah memaksa kliennya untuk menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

“2017, menjelang Pemilihan Kepala Daerah kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur,” ungkapnya pada video itu.

Merespons video viral pengacara Enembe, Aloysius Renwarin, yang menyebut bahwa kliennya merupakan korban politik. Mendagri Tito Karnavian menegaskan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe bukanlah persoalan politik. Kasus itu murni temuan sistem perbankan yang ditindaklanjuti KPK.

‘Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Mendagri. Dan saya sudah sampaikan, itu murni. Kemarin sudah ada pers rilis dari Menko Polhukam, KPK dan PPATK,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Menurut Tito, anggapan bahwa kasus Lukas Enembe merupakan bentuk politisasi atas partai tertentu, juga merupakan sesuatu yang tidak tepat. Untuk diketahui, Lukas merupakan politisi Demokrat, partai oposisi pemerintah.

“KPK dua pekan lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisinya pemerintah,” kata Tito membantah anggapan kasus Lukas untuk menyasar Partai Demokrat.

Pengungkapan kasus ini, Tito menjelaskan,  bermula dari peringatan sistem perbankan bahwa terdapat uang tak sesuai profil dalam rekening Lukas maupun anaknya. PPATK lantas mendalami temuan itu. Hasil analisis PPATK selanjutnya diserahkan kepada KPK, lalu berujung dengan penetapan Lukas sebagai tersangka. “Kalau seandainya itu adalah peran daripada Kemendagri, peran Kemendagrinya di mana, gitu?” tanya Tito.

Tito menambahkan, pihaknya tak mungkin memolitisasi kasus Lukas. Sebab, kasus tersebut ditangani KPK, sebuah lembaga yang memiliki mekanisme kerja ketat dan setiap pengambilan keputusannya dilakukan secara kolektif oleh lima komisioner.

“Kami pun dari awal tahun lalu, ada dirjen kami yang kena masalah (di KPK), ya kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Mengikuti proses hukum,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga mengakui bahwa dirinya dan Lukas merupakan sahabat lama. Dia berhubungan baik dengan Lukas. “Tapi kalau sudah masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur,” ujar Jenderal Purnawirawan Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua itu. *Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *