Connect with us

REGIONAL

Terkait Isu Pungutan Liar, Kepala SMPN 5 Tandun Rokan Hulu, Berikan Klarifikasi

Published

on

KopiOnline ROHUL,- Diterpa kabar tak sedap adanya pungtan liar (Pungli) di SMP Negeri 5 Tandun Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, akhirnya kepala sekolah angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Kepala SMP Negeri (SMPN) 5 Tandun, Vera yang beberapa hari ini disibukkan dengan aktivitas sekolahan, meluruskan isu terkait Pungli yang dituduhkan ke sekolah yang ia pimpin. Tudingaan pungutan liar tersebut tidak benar alias salah alamat.

Vera menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah sedikit pun terpikir melakukan pungutan di sekolah. Sebab, jika ada persoalan yang muncul, bukan hanya berdampak terhadap nama baik pribadi, melainkan akan berimbas terhadap marwah sekolah.

“Alhamdulillah, saya dipercaya sebagai Kepala SMPN 5 Tandun sejak sekolah ini pertama berdiri. Tidak lah etis rasanya karena kepentingan sedikit, saya korbankan marwah sekolah yang sudah lama dirintis,” kata Vera kepada sejumlah awak media, Jumat (14/02/2020).

Ia katakan, memang ada beberapa bagian yang sempat ia ambil alih teknis pelaksananya. Tujuannya untuk memberikan contoh bagaimana pengelolaan data dan manajemen pendidikan yang baik kepada para guru disana.

Kemudian, potongan yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya, dia juga membantah hal tersebut. Malahan, kata Vera dirinya memberi fasilitas penuh bagaimana pelajar sekolah tersebut yang ekonomi keluarganya kurang mampu bisa memperoleh bantuan dari program pemerintah pusat baik itu BOS, BOSDA maupun KIP.

“Kalau kita benar melakukan pungutan, tidak mungkin baru ini terendus kabarnya. Kan bukan kali ini saja sekolah kita ini mendapat bantuan,” ungkapnya.

Dilain sisi, terkait pembangunan Pustaka sekolah yang pelaksananya tak lain adalah suaminya sendiri, Vera menyatakan itu juga sudah pernah disampaikan dalam musyawarah bersama guru. Penunjukkan pelaksana kegiatan suaminya agar pekerjaannya bisa langsung ia awasi.

“Bila orang lain, mungkin kita sulit untuk menegur bila ada kesalahan. Dan langkah ini juga agar ada tanggungjawab moral pelaksana dengan pihak sekolah,” tutupnya. Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version