UNGARAN | KopiPagi : Polres Semarang menggelar penandatanganan Pakta Integritas perjanjian kerja dan zona integritas dalam rangka mempertahankan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) tahun 2022 di Ruang Rupatama Polres Semarang, Senin (31/01/2022), penandatanganan diikuti Kapolres Semarang, para Kabag, Kasat, Kasi dan jajaran Kapolsek.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyatakan, bahwa penandatanganan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas Polri sebagai pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum serta pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat.
“Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun, harus menjadi komitmen bersama dalam menjalankan tugas kepolisian. Komitmen bersama sesuai dalam pakta integritas sangat perlu dilakukan demi menuju Polri yang Profesional, Transparan, dan Berkeadilan. Semoga pakta integritas ini benar-benar dapat dijalankan seluruh anggota Polri dan mewujudkan Polres Semarang yang Presisi, Profesional dan Akuntabel,” jelas AKBP Yovan Fatika HA.
Ditambahkan, bahwa tahun 2022 ini Polres Semarang juga menerima alokasi anggaran kurang lebih Rp 100 Miliar yang digunakan untuk tugas pokok Polri maupun gaji anggota. Sehingga dengan pakta Integritas ini bertujuan untuk menuju Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas terkait penggunaan anggaran, pelayanan publik, serta proses penyelidikan dan penyidikan. ***
Pewarta : Heru Santoso.