Connect with us

U T A M A

Sejumlah Alumni Suriah Kelompok JI di Jateng Ditangkap Densus 88

Published

on

KopiPagi JEPARA : Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Jawa Tengah, Rabu (30/09/2020). Di antara mereka yang ditangkap berkaitan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) khususnya terkait pimpinan JI, Para Wijayanto. Sedang Para sendiri lebih dulu ditangkap.

Mereka yang ditangkap, pertama berinisial SH,38, alamat di Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan. SH ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Pada penangkapan yang dilakukan sekira pukul 06.00 WIB itu, ternyata di rumah kontrakan tersebut ada seseorang berinisial S alias R,43, warga Kelurahan Semanggi Kelurahan Pasar Kliwon Solo.

Dia ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Poda Jateng atas kasus penganiayaan intoleransi yang terjadi di Solo. S kemudian ikut diamankan polisi.

Sejumlah barang bukti dibawa, di antaranya 2 ponsel, sejumlah buku tabungan, 2 sepeda motor berikut surat-suratnya serta identitas diri.

Informasi yang dihimpun, terduga teroris SH sudah menempati kontrakan itu sejak Maret 2020, sementara S alias R sejak pertengahan September 2020.

Sekira 2 jam dari penangkapan di Jepara, Densus juga menangkap seorang terduga teroris berinisial RK,24,warga Kelurahan Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dia adalah adik dari MF,26, yang juga jadi sasaran penangkapan.

Sama seperti SH, mereka juga kelompok JI. Terduga teroris yang ditangkap di Kudus itu, yakni RK diketahui merupakan returnee Suriah, pemberangkatan gelombang ke-9 dan tinggal di Suriah selama 2 tahun.

RK juga punya spesifikasi ahli membuat bom. Dia ditangkap di gang masuk rumah kontrakan Dusun Palan RT3/RW1 Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Selanjutnya, 4 jam setelah penangkapan di Rembang atau sekira pukul 12.00 WIB, Densus bergerak ke Kabupaten Boyolali dan menangkap seorang terduga teroris berinisial SC alias M, 40, warga Kelurahan Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

SC alias M ditangkap di depan Masjid Al Fatah Semono, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. SC diketahui juga merupakan returnee JI dari Suriah. Dia ikut pelatihan selama sebulan di Suriah, pada April 2013 dia pulang dari Suriah memberikan hasil laporannya ke sejumlah orang penting di kelompok JI seperti Choirul Anam alias Bravo hingga Para Wijayanto amir JI yang sudah ditangkap pada Juni 2019 lalu di Bekasi. Kop

Exit mobile version