Connect with us

HUKRIM

PUSAT KAJIAN KEJAKSAAN FHUP LUNCURKAN BUKU RESTORATIF JUSTICE

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Pusat Kajian Kejaksaan pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila, Jakarta, meluncurkan buku tentang penerapan kebijakan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ).
“Buku hasil penelitian ini disusun oleh Tim Peneliti berjumlah 19 periset dari Pusat Kajian Kejaksaan FH Universitas Pancasila yang selama 3 (tiga) bulan,” ujar Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FH Universitas Pancasila, Dr Reda Manthovani SH MH,  sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyansyah, kepada wartawan di Jakarta, Senin (03/07/3023).
“Penelitian ini memberikan fokus pada bagaimana pendekatan Restorative Justice dapat diintegrasikan dalam proses peradilan perkara pidana di Indonesia,” kata Reda Manthovani.
Dalam melakukan penelitian itu, tim peneliti menghadapi tantangan besar dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengolah data ke dalam bentuk luaran yang direncanakan.
Meskipun demikian, semangat dan dorongan untuk menyusun berbagai usulan instrumen yang mengatur Restorative Justice sebagai solusi dalam penyelesaian permasalahan hukum pidana menjadi pendorong utama dalam penelitian ini.

Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FH Universitas Pancasila, Reda Manthovani, sedang menjelaskan buku tentang Restoratif Justice

Selain membahas pengaturan Restorative Justice dalam praktik penanganan perkara pidana, Dia menyampaikan  bahwa buku ini juga menganalisis substansi pengaturan yang tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), yang dijadwalkan berlaku efektif pada tahun 2026.
“KUHP Baru mendorong pendekatan Restorative Justice yang mengedepankan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law), sehingga tidak ada diskriminasi terhadap siapapun,” jelas Reda yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu.
Reda juga mengatakan, penelitian ini telah memberikan kontribusi penting dalam memahami potensi pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan perkara pidana di Indonesia.
Buku ini berisi rekomendasi dan gagasan-gagasan yang dapat membantu merumuskan pengaturan dan pelaksanaan Restorative Justice yang lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam buku ini, pembaca akan mendapatkan wawasan mendalam tentang konsep Restorative Justice dan bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan dalam penanganan perkara pidana di Indonesia.
Selain itu, buku ini juga berisi studi kasus dan analisis empiris tentang praktik Restorative Justice dalam beberapa konteks kasus pidana di berbagai wilayah di Indonesia.
Proses penelitian ini melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil.
Buku “Restorative Justice Terhadap Praktik Penanganan Perkara Pidana di Indonesia” adalah hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam mendukung penelitian yang bertujuan meningkatkan sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan penting dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada prinsip keadilan bagi semua pihak di Indonesia,” tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain Hakim Agung Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Dirjen Perundang-undangan KEMHUMHAM RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Karo Wasidik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. iwan Kurniawan, S.H., M.H., Guru Besar FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI  Arif Muliawan, S.H., M.H., Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno. S.H., M.si., FCBarb, Dekan FHUP Prof. Dr. Eddy Pratomo, SH., MA., dan Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Ir. Iwan Takwin. *Kop.
Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *