Connect with us

MARKAS

Polres Serang Dirikan Posko Masker di 7 Titik Pasar Tradisioonal

Published

on

KopiPagi | SERANG : Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan Posko masker di Tujuh titik yaitu Pasar Tirtayasa, Pasar Pontang, Pasar Ciruas, Pasar Petir, Pasar Ambon Cikande Permai, Pasar Tambak Kecamatan. Kibin dan Pasar Kragilan.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Mariyono, didirikannya Posko Masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan sasaran pengunjung pasar dan selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes keshatan. Dan ini merupakan tujuan dibentuknya Posko Masker di masa PPKM Level 3.

Kapolres menambahkan, meski telah berdiri posko masker gratis, para personil yang bertugas tetap melakukan patroli sambil menyosialisasikan prokes Covid-19, skaligus memberikan masker gratis jika ditemukan ada konsumen ataupun pedagang yang tidak mengenakan masker.

Baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tangguh yang lupa memakai masker segera datang dan minta kepada petugas di posko yang sudah kami siapkan,” terang Mariyono, Kamis (29/07/2021)..

Kapolres menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukkan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Untuk itu Kapolres berharap agar masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya. *Asr/Kop.

Exit mobile version