Connect with us

PERISTIWA

Personil Polsek Tanah Jawa Cek Penemuan Mayat Bayi di Parit

Published

on

KopiPagi | SIMALUNGUN : Personil Polsek Tanah Jawa cek lokasi penemuan mayat bayi baru lahir yang dibuang di parit belakang rumah warga di Kampung Melayu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun., Kamis (05/08/2021) sekira pukul 10.42 WIB.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat mengatakan, bahwa penemuan mayat bayi baru lahir tersebut atas laporan warga  yang melihat adanya seorang anak mengapung di parit di belakang sebuah rumah di Pematang Tanah Jawa.

Terkait laporan penemuan mayat bayi tersebut, Kapolsek Kompol Selamat langsung memerintahkan Kanit Intel Polsekta Tanah Jawa AKP Masrianto, dan Kanit Reskrim Iptu JW. Saragih untuk cek langsung lokasi penemuan mayat bayi yang diperkirakan masih berumur 2 hari yang baru saja dilaporkan warga.

Sesuai informasi yang diperoleh petugas pada saat cek tempat kejadian, bahwa saksi bernama Siti Maunnah  Pulungan mencium bau busuk dibelakang rumahnya di parit cabang perumahan SDN Kampung Melayu Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, saksi Siti Maunnah Pulungan membersihkan sampah di parit dan  memanggil saksi lain Irsan, Roby Lubis dan Satria untuk mencari asal bau busuk tersebut.

Setelah mencari asal bau busuk tersebut, para saksi menemukan bau busuk berasal dari dalam plastik kresek warna merah di aliran air parit cabang, dibelakang rumah Junet  Lubis dan ditemukan bungkusan plastik kresek berisikan mayat bayi baru lahir. Saksi Satria, mengangkat plastik kresek  berisikan mayat bayi baru lahir tersebut dari parit dan meletakkanya di benteng sawah dekat parit cabang.

Selanjutnya petugas Kepolisian Polsek Tanah Jawa  langsung menghubungi Kepala Puskesmas Tanah Jawa dr Widya Saragih  untuk  melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat  bayi baru lahir dan ditemukan plasenta bayi masih ada dan kulit sudah melepuh. Selanjutnya di bawa ke R.S. Umum Djasamen Saragih Pematangsiantar guna dilakukan Otopsi.

Dugaan sementara, pelaku setelah melahirkan, bayi yang baru dilahirkan di masukkan ke plastik kresek warna merah lalu membuangnya ke parit yang airnya mengalir.

Tidak ada barang bukti ditemukan pada saat di TKP kemudian petugas langsung membuat permintaan autopsi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *