Connect with us

BIVEST

Pemkab, IAD dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar Gelar Pasar Murah Tahap II

Published

on

ACEH BESAR | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar, kembali menggelar Pasar Murah Tahap II. Pasar Murah tersebut dilaksanakan bersama Pemkab Aceh Besar.

Pasar murah yang digekar Kejari Aceh Besar.

Kegiatan yang mengambil lokasi di MIN 43 Tanoh Abee, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (19/04/2023), dilaksanakan Kejari Aceh Besar dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Pasar Murah Tahap II dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Besar diwakili oleh Sekda Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, MSi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril G SH MH, mengatakan, pasar  murah di Wilayah Kabupaten Aceh Besar sebagai upaya menekan laju inflasi di Wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Basril menjelaskan terdapat 5 item sembako yang dijual pada pasar murah ini yaitu Beras Premium, Telur, Gula, Minyak Goreng, dan Tepung Terigu yang dibagi dalam 400 (empat ratus) kupon/paket sembako.

Menurut Dia, dengan adanya Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan Pemkab Aceh Besar dan IAD Daerah Aceh Besar dalam pelaksanaan kegiatan #KejaksaanPeduli dengan menggelar kegiatan pasar murah tahap II ini semoga dapat membantu menekan dampak laju inflasi di wilayah Kabupaten Aceh Besar serta dapat meringankan beban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam menyambut hari raya idul fitri 1444 H.

Sebelumnya dalam rangkaian kegiatan #KejaksaanPeduli ini, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, IAD Daerah Aceh Besar bekerjasama dengan Pemkab Aceh Besar telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kota Jantho pada tanggal 16 Maret 2023 bertempat disamping Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar sebanyak 250  kupon/paket sembako. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.