Connect with us

MARKAS

Operasi Pasar Minyak Goreng : Untuk Jamin Stok Ketersediaan di Pasaran

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Personil Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pengawalam dalam rangka operasi pasar di Pasar Sampangan, kegiatan ini dilaksanakan Kementrian Perdagangan pada  Rabu (23/02/2022).

“Tujuan dilaksanakan pendampingan ini agar kegiatan operasi pasar dapat berjalan lancar serta stok minyak goreng di pasar tetap stabil dan tidak ada permainan harga di level pedagang. Operasi pasar ini merupakan hasil kerjasama distributor minyak goreng curah dan harga yang dibuka sebesar Rp 10.500 per liter. Sedangkan, pedagang wajib menjual maksimal Rp 12.800 per kilogram atau Rp 11.500 per liter. Jika nekat menjual diatas harga tersebut maka akan dilakukan penindakan,” jelas Sekertaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan I Gusti Ketut Astawa kepada wartawan di lokasi operasi pasar.

Menurutnya, pendistribusian minyak curah tidak hanya untuk pedagang eceran. Namun, diperbolehkan kepada pedagang gorengan maupun UMKM tetap dapat membeli minyak tersebut. Diharapkan pasokan minyak goreng di Jateng khususnya di Kota Semarang dapat terus bergulir dan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan Harga Eceran Teratas (HET).

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi melalui Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, bahwa operasi pasar dilakukan guna menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran. Harapannya, di masa kelangkaan minyak goreng ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun minyak goreng. Di tingkat pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran. Masyarakat juga dapat memberikan informasi terkait adanya oknum yang dengan sengaja diduga menimbun minyak goreng atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng. Kami siap melakukan penindakan terkait pelanggaran minyak goreng ini,” pungkasnya, dalam rilis yang diterima koranpagionline.com, Rabu (23/02/2022).  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version