Connect with us

HUKRIM

LEWAT PROGRAM JAGA DESA : KEJARI OKI CEGAH PRAKTIK KORUPSI

Published

on

OKI | KopiPagi : Korps Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) tidak akan tinggal diam terhadap ancaman bahaya tindak pidana korupsi. Tekad sedini mungkin mencegah praktik tindak pidana korupsi itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dicky Darmawan SH, di kantornya, Selasa (14/03/2023).

“Kejari Kabupaten OKI siap mengawal dan mengawasi laju pemerintahan tingkat desa di OKI melalui program Jaga Desa,” ujar Dicky.

Dia menjelaskan, program Jaga Desa ini bentuk sinergitas Kejari OKI dengan elemen pemerintahan di OKI hingga yang terbawah.

Menurutnya, Kejari OKI akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa di OKI. Nantinya dengan omprogram Jaga Desa, pemerintah desa bisa menyampaikan keluhan terkait permasalahan ataupun kesulitan di desanya.

Dicky menyatakan, bahwa program Jaga Desa akan mempermudah Pemkab OKI mengawasi lajunya pembangunan yang ada di desa-desa.

“Kita bisa monitoring dan mencegah adanya praktek tindak pidana korupsi di skala desa,” tutur Dicky. * Berbagai sumber/Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version