Connect with us

REGIONAL

Lawam Covid-19. Jaksa & Polisi Bersinergi Bantu Masyarakat Kota Bengkulu

Published

on

KopiOnline BENGKULU, – Wabah (pandemic) virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) membuat perekonomian masyarakat terpuruk. Keadaan seperti ini juga terjadi di Kota Bengkulu.

Berangkat dari kondisi keterpurukan perekonomian itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu menggandeng Polres Kota Bengkulu untuk bersinergi bersama-sama membantu meringankan beban masyarakat di Kota Bengkulu yang terdampak Covid -19.

Kali ini Korps Adhyaksa yang dipimpin Emilwan Ridwan SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu menginisiasi pembagian sebanyak 150 nasi kota dan sembako bersama-sama dengan Polres Kota Bengkulu.

“Ini merupakan bentuk empati dan kepedulian kami dari aparat kejaksaan dan Polres Kota Bengkulu terhadap masyarakat Kota Bengkulu yang terdampak Covid -19,” ujar Emilwan Ridwan kepada koranpagionline.com, Senin (20/04/2020).

Jajaran kejaksaan dan kepolisian bersinergi membagikan nasi kotak dan sembako kepada warga terdampak wabah Covid 19 di Kota Bengkulu

Emilwan Ridwan menjelaskan, bentuk sinergitas kedua instansi penegak hukum di Kota Bengkulu ini adalah sama-sama berbagi peran, yakni Kejari Kota Bengkulu menyiapkan nasi kotak dan sembako, sementara pihak Polres Kota Bengkulu menyiapkan dapur umum dan personelnya untuk bersama-sama membagikan nasi kotak dan sembako itu di kantor Polsek Selebar, Kota Bengkulu.

Sebelum dibagikan, tambah Emilwan Ridwan, nasi dan lauk pauknya dimasak terlebih dahulu di kantin Kejari Kota Bengkulu. Setelah itu, sebanyak 150 bungkus nasi kotak bersama sembako diantar ke kantor Polses Selebar dengan menggunakan mobil layanan antar barang bukti milik Kejari Kota Bengkulu.

“Dalam aksi sosial yang merupakan bagian dari program Dapur Umum membantu masyarakat Kota Bengkulu itu, Kejari Kota Bengkulu mengerahkan sedikitnya 20 jaksa yang tergabung dalam PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) cabang Kota Bengkulu,” pungkas Emilwan Ridwan.

Emilwan Ridwan menegaskan bahwa dalam pembagian nasi kotak dan sembako itu tidak ada kerumunan massa. Pembagian satu persatu kepada masyarakat kurang mampu, pekerja informal dan buruh itu sudah diatur sedemikian rupa oleh personel kepolisian dan kejaksaan sesuai prosedur tetap (protap) kesehatan sebagaimana yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) dan anjuran pemerintah guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid -19.

“Kami tetap jaga jarak (social distancing) minimal satu meter dan mengenakan masker, termasuk mengkampanyekan kepada masyarakat Kota Bengkulu agar tetap menjaga pola hidup sehat dan rajin cuci tangan. Ini bisa dilihat saat kami membagikan nasi kota dan sembako itu,” ucap Emilwan Ridwan.

Dia mengungkapkan bahwa aksi kepedulian terhadap masyarakat Kota Bengkulu yang terdampak Covid -19 ini direncanakan bakal dilakukan setiap hari oleh jajaran kepolisian, TNI serta Pemerintah Kota Bengkulu.

“Dan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu berperan serta di dalamnya,” tutur Emilwan Ridwan. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version