Connect with us

REGIONAL

Lamar Jadi PNS : Puluhan Karyawan Karaoke Datangi Kantor Bupati Semarang

Published

on

KopiPagi | UNGARAN :  Puluhan karyawan karaoke di wilayah Kecamatan Bandungan yang tergabung dalam Asosiasi Karyawan Pariwisata (AKAR) mendatangi Kantor Bupati Semarang di Ungaran pada Kamis (19/08/2021). Kedatangannya itu untuk menyampaikan aspirasinya dan sangat berharap dapat diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Semarang. Mereka semua yang datang dengan membawa surat lamaran kerja.

Ketua Asosiasi Karyawan Pariwisata (AKAR) Bandungan Kab Semarang Pujiono menyatakan, bahwa para karyawan hiburan karaoke di Bandungan ini sudah sangat gerah dan capai dengan kondisi adanya PPKM Darurat ini. Dengan menyampaikan surat lamaran kerja ke Bupati Semarang, harapannya dapat diterima. Entah menjadi tenaga kebersihan tukang sapu ataupun yang lain. Pasalnya, selama karaoke tutup mereka semua tidak mendapatkan penghasilan.

“Sebelum ini, kami pernah menghadap dan mengadu nasib kepada Pak Ngesti Nugraha (Bupati Semarang). Untuk itu, kedatangan kami semua ini ingin segera dapat mengubah nasib dengan melamar menjadi PNS di Pemkab Semarang ini. Diterima ya syukur, tidak ya tidak apa-apa. Mereka bisa saja diterima menjadi tenaga kebersihan atau resik-resik atau yang lain. Saya yakin, Pemkab Semarang masih butuh banyak tenaga,” terang Pujiono kepada koranpagionline.com.

Ditambahkan, bahwa aksi ‘unik’ dengan melamar sebagai PNS ini sebagai bentuk nyata dalam melakukan ‘protes’ kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Semarang. Di masa pandemi Covid-19 yang hingga sekarang tidak tahu selesainya kapan, para karyawan karaoke ini sangat berharap ada solusi nyata. Selama ini pula, mereka hilang pendapatannya, padahal mereka juga menghidupi keluarganya.

“Sampai sekarang, jumlah karyawan karaoke yang tergabung dalam AKAR Bandungan Kabupaten Semarang ada 183 orang. Mereka semua dengan adanya PPKM Darurat yang terus diperpanjang, hilang pendapatannya. Untuk itu, pihaknya berharap Pemkab Semarang dapat bijak untuk membantu mengijinkan membuka tempat karaoke dengan diawali uji coba terlebih dulu. Selain karyawan karaoke yang kebingungan hilang pendapatan, juga ada tidak kurang 500 orang pemandu lagu atau pemandu karaoke (PK) yang sama nasibnya dengan para karyawan itu,” jelas Pujiono, yang juga Pengelola Karaoke “SA” Bandungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih menyatakan, bahwa Pemkab Semarang belum akan mengijinkan tempat karaoke untuk membuka usahanya kembali. Hal ini dinilainya sangat bertentangan dengan Instruksi Bupati. Apabila level PPKM Darurat Kab Semarang turun, maka pihaknya siap mengundang pelaku usaha karaoke dan karyawan. Rencananya, setelah tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *