Connect with us

HUKRIM

Lagi, Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Judi Togel

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Lagi, diduga pelaku perjudian tebak angka judi Toto Gelap (Togel) kembali diamankan dari wilayah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, SumaterA Utara (Sumut), Senin (18/20/2021). Pelaku EN (59) diciduk Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun di sebuah warung Tuak di Nagori Dolok Parmonangan.  

Pelaku EN (59) Warga Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, ditangkap petugas . dan diamankan dari sebuah warung tuak di Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Tertangkapmya EN bermula dari informasi masyarakat yang diterima bahwa di sebuah warung tuak di Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun ada yang melakukan praktek perjudian tebak angka Togel.

Menanggapi informasi tersebut, Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi tempat dimaksud untuk menyelidikinya. Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Setelah diamankan, diperoleh darinya 1 unit handphone merk Mito warna hitam dimana terdapat angka tebakan judi jenis Togel Hongkong, 1 buah pulpen warna biru putih dan uang sebesar Rp. 37.000,-
Kepada petugas, tersangka  mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya yang merupakan bagian dari praktek perjudian tebak angka yang dilakukannya. Selanjutnya, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Simalungun. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version