Connect with us

HUKRIM

Korupsi Komoditas Timah : Dirut PT Refined Bangka Tin, Diperiksa Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin,  periode Agustus 2018 sampai sekarang, S, diperiksa tim penyidik pada Jampidsus Kejagung. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/02/2024), menyebutkan, Kejagung juga memeriksa RA selaku Direktur Business Development.
“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022, kata Ketut Sumedana.
Dia menambahkan, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut Sumedana. *Kop.
Editor : Syamsuri.*Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *