Connect with us

MARKAS

Ketegasan Aparat Penegak Hukum Percepat Terwujudnya Kepercayaan Publik

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Ketegasan aparat penegak hukum akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan publik (public trust).

Demikian dikatakan Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Dr Jaya Kesuma SH MH, saat membacakan sambutan Kepala Badiklat Kejasaan RI, Tony Spontana SH MH, dalam sambutan pada penutupan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Tejnis Fungsional Kejaksaan RI tahun 2021 yang bertempat di Adhyaksa Command Centre Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (01/07/2021).

Diklat Teknis Fungsional (DTF) yang dilaksanakan secara virtual selama 15 hari, dimulai dari tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan 01 Juli 2021, diikuti oleh 240 orang peserta dari Kejaksaan se-Indonesia.

DTF Kejaksaan RI tahun 2021 ini terdiri dari 8 jenis Diklat, yakni Diklat Pemulihan Aset Angkatan III, Diklat tindak pidana kehutanan angkatan II, Diklat tindak pidana perikanan angkatan II, Diklat tindak pidana pertambangan angkatan ll, Diklat tindak pidana terorisme dan radikalisme Angkatan I, Diklat litigasi, Diklat pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan serta Diklat cyber crime.

Jaya Kesuma mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan Badan Diklat Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan secara kontinyu di tengah pandemi Covid -19.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menggelar penyelenggaraan Diklat secara daring (online) di masa pandemi Covid-19 ini.

 Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan.

 “Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemic,” ujar Jaya Kesuma.

Jaya Kesuma menyebutkan, Diklat secara virtual juga membuka kesempatan bagi peserta Diklat untuk mengikuti program Diklat di satuan kerjanya masing masing, bahkan bagi peserta yang sedang isolasi mandiri bisa mengikuti pembelajaran dari rumah.

Pada akhirnya Jaya Kesuma menegaskan, Badiklat Kejaksaan RI, khususnya bidang DTF (Diklat Tekhnik dan Fungsional), terus berusaha maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menyelenggarakan diklat walaupun dalam kondisi pandemic Covid -19 guna meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan kapasitas kerjasama antara aparat penegak hukum.

“Baik dalam pelaksanaan pemulihan aset, penanganan tindak pidana perikanan, penanganan tindak pidana pertambangan, penanganan tindak pidana kehutanan, litigasi, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, penanganan tindak pidana terorisme dan radikalisme serta cyber crime,” kata Jaya Kesuma. ***

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version