JAKARTA | KopiPagi : Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek menghadirkan pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Menangkal Paham Radikalisme dan Terorisme Demi Keutuhan NKRI se-Kabupaten Trenggalek di Pendopo Kabupaten, Kamis (11/11/2021).
Dalam kapasitasnya, Ken Setiawan diminta membantu Kesbangpol Trenggalek dalam menanamkan rasa cinta terhadap NKRI. Hal itu dilakukan dengan menceritakan pengalaman kelamnya ketika tergabung dalam organisasi NII, kenapa bisa bergabung, apa doktrin dan kenapa keluar dari jaringan tersebut.
Untuk memastikan materi FGD sampai ke pihak yang tepat, Kesbangpol Trenggalek mengundang forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama, perwakilan pimpinan organisasi masyarakat dan para camat se Kabupaten Trenggalek.
Dengan itu Kesbangpol Trenggalek berharap peserta FGD bisa menjadi penyambung lidah untuk menangkal radikalisme dan terorisme.
Ken Setiawan sendiri saat ini menjadi pionir gerakan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, yaitu sebuah organisasi yang gerakannya menjadi bilik aduan masyarakat serta motor pencegahan atas gerakan rasikalisme mengatasnamakan agama yang saat ini dianggap menyesatkan Ummat.
“Tidak perlu lama dan muluk-muluk bagi NII dalam melakukan kaderisasi,” ungkap Ken Setiawan.
Ken menilai bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang belum paham definisi radikalisme yang mengatasnamakan agama karena organisasi intoleran dan radikalisme membaur dengan masyarakat, hal tersebut menjadi potensi besar untuk menyebarkan pahamnya di masyarakat.
Oleh karenanya, pada kesempatan itu Ken mengajak seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk bersama memerangi pemikiran memecah belah bangsa tersebut. Yaitu dengan cara merangkul segenap lingkungannya untuk kembali berpegang teguh pada Pancasila.
“Caranya, kita harus berusaha satukan perspektif dahulu tentang definisi radikalisme yang mengatasnamakan agama, setelah itu baru bisa merapatkan barisan untuk melawannya agar masyarakat tidak terpengaruh dan terpapar paham radikal,” ungkapnya.
Ken Setiawan menekankan bahwa saat ini orang-orang yang terjebak dalam paham radikalisme, intoleransi dan terorisme karena belajar dengan guru yang salah dan taklid dalam satu kelompoknya saja yang dianggap paling benar.
“Akibat adanya paham sesat radikalisme inilah masyarakat jadi banyak salah kaprah tentang ajaran Islam. Banyak yang akhirnya masyarakat phobia terhadap agama, bahkan ada orang tua yang tidak membolehkan anaknya belajar agama di sekolah atau di kampus, karena takut anaknya direkrut kelompok radikal,” terang dia.
Karena kewaspadaan yang berlebihan akhirnya anak mereka tidak dibekali ilmu agama yang otomatis akan terancam dengan bahaya baru, misalnya narkoba, pergaulan bebas, hoax dan lain sebagainya.
Ken berharap masyarakat memahami konsep Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika, walaupun berbeda beda tetapi tetap satu, setiap agama bisa hidup damai saling berdampingan dengan toleransi tanpa adanya kecurigaan dari setiap pihak karena pada dasarnya tidak ada agama yang mengajarkan kebencian.
“Sehingga kita bisa tetap hidup berdampingan dengan semua saudara kita dari berbagai latar belakang apapun,” pintanya.
“Agama itu menjadi rahmat, ketika belajar agama otomatis ahlaknya menjadi baik, jadi kalau ada orang mengaku beragama tapi dia mengajarkan kebencian, hujatan dan caci makian hendaklah jangan di ikuti, saya yakin dia belajar dengan orang atau guru yang salah,” imbuhnya.
Ken berpesan, belajarlah agama dengan paripurna kepada ahlinya yang jelas. Soalnya, bila sudah sembunyi sembunyi, selalu menyalahkan orang lain, bahkan sampai dalam tahap mengkafirkan orang lain, Ken meminta untuk segera menolaknya.
“Tapi bila terus memaksa, laporkan ke aparat terdekat. Tolak ukurnya mudah, agama itu menjadikan pemeluknya menjadi tersenyum dan membuat orang tersenyum. Jadi, bila ada orang mengajarkan agama dengan pemarah, berarti itu ajaran sesat. Jangan ikuti, karena bisa menyesatkan,” terang dia.
Ken Setiawan juga membuka ruang diskusi dan pengaduan masyarakat di hotline whatsapp 0898-5151-228. *Kop.