Connect with us

REGIONAL

Kelompok Cipayung : Aksi Unras & Pelapor Walikota ke Kejari Siantar Bukan Kami

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Kelompok Cipayung Plus, klaim bahwa kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) pada Senin (27-03-2023) di Kota Pematang Siantar dan  yang melaporkan Walikota dr Susanti Dewayani SpA ke Kejari Siantar, 24 Maret 2023, bukanlah Kelompok Cipayung Plus Kota Pematang Siantar.

Hal itu disampaikan Kelompok Cipayung yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI dan PMKRI Kota Pematang Siantar dalam rilis yang diterima KopiPagi, Kamis (30-03-2023). Kelompok Cipayung Siantar bersikap tegas, atas gerakan yang  mengatasnamakan kelompok Cipayung Plus Siantar.

Bermula dari Gerakan dan Aksi melalui postingan yang tersebar di beberapa media sosial dengan mengatasnamakan Cipayung Plus Kota Pematang Siantar membuat beberapa organisasi yang seyogyanya tergabung di dalam Kelompok Cipayung yakni HMI, GMKI, GMNI dan PMKRI Kota Pematang Siantar mengadakan pertemuan dalam menyikapi klaim atas gerakan yang baru-baru ini terjadi di Kota Pematang Siantar.

Ronald Panjaitan selaku Ketua Cabang Terpilih bersama dengan Sekretaris Cabang Terpilih GMNI yaitu Daniel Tampubolon mengatakan bahwa keresahan ini berangkat dari adanya sebuah aliansi mengatas namakan kelompok Cipayung Plus yang melaporkan Walikota Pematangsiantar kepada Kejari.

“Terkait hal ini, kami menyampaikan dengan tegas,  bahwa aliansi tersebut bukan merupakan Kelompok Cipayung Plus, karena sudah jelas di dalam berita tersebut hanya ada 2 organisasi yang tergabung di dalamnya. Menurut kami, apabila Kelompok Cipayung Plus ingin membawa nama tersebut maka di dalam nya harus melibatkan 1/2 n+ 1 (qorum) dari jumlah organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung yakni :  GMNI,GMKI, PMKRI, HMI dan PMII.” ucap Ronald Selaku Ketua GMNI

“Kepada Polres Pematang Siantar bahwa ketika ada aliansi yang mengatas namakan kelompok Cipayung Plus maka Polres Pematang Siantar harus mengkonfirmasi melalui Pimpinan setiap organisasi Cipayung Plus, dan apabila ketika Pimpinan setiap organisasi dalam kelompok Cipayung Plus tidak mengkonfirmasi pernyataan tersebut, maka Polres Pematang Siantar berhak untuk membubarkan aksi massa tersebut,” tegas Ronald Panjaitan.

Ketidaksepakatan aksi tersebut juga disampaikan PJ Ketua HMI Cabang Pematang Siantar-Simalungun karena klaim atas suatu kelompok yang tidak memiliki hak mengatasnamakan Cipayung.

“Saya Muhammad Syafi’i selaku PJ Ketua umum HMI  Cabang Pematang Siantar Simalungun tidak sepakat atas surat yang di berikan ke Kajari dan  aksi pada tanggal 27 Maret yang mengatasnamakan Cipayung.  Karena yang dikatakan Cipayung bila  5 organ atau tiga organisasi Mahasiswa  Seperti HMI, GMNI, GMKI, PMII, PMKRI ikut berkalaborasi dalam kegiatan tersebut itu baru bisa mengatasnamakan Cipayung,” kata Muhammad Syafi’i.

Tulus Panggabean selaku Sekretaris Cabang GMKI Pematang Siantar-Simalungun menyampaikan bahwa memang kritik terhadap Pemerintah wajib dijalankan oleh warga maupun Mahasiswa. Namun ketika ada gerakan yang mengatasnamakan Cipayung maka GMKI secara tidak langsung terlibat didalamnya.

“Sejarah mencatat GMKI adalah bagian dari Cipayung, tidak ada persoalan ketika ada penyampaian kritik dan aspirasi baik secara tertulis maupun turun ke jalan.  Namun ketika mengatasnamakan Cipayung eloknya adalah dengan menjaga koordinasi dan untuk aksi yang kemarin kami bersama-sama dengan Kelompok Cipayung yang lain sepakat untuk klarifikasi.” ucap Tulus.

Maruli Sihombing, selalu Ketua PMKRI Cabang Pematang Siantar menyampaikan, bahwa organisasi- organisasi yang kemarin perlu mengedepankan etika dalam berkoordinasi agar tidak terjadi klaim yang tidak diinginkan.

“Kami merasa kelompok/oknum tidak memiliki etika yang baik, sebab tidak berkoordinasi dengan organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung di kota Pematang Siantar. Kami berharap oknum atau sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok Cipayung Plus dalam pelaporan Walikota ke Kejari agar mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan pernyataan mereka yang sudah beredar di media.

“Memang betul situasi di Pematang Siantar begitu memanas pada saat ini, yakni antara DPRD dan Wali Kota, di mana permainan dan tarik ulur yang memiliki kepentingan menghalalkan berbagai kemungkinan, di sini saya sebagai ketua Presidium PMKRI Cabang Pematang Siantar menyayangkan tindakan yang sudah membawa nama besar perjuangan Cipayung Plus ke dalam sebuah aksi.  Untuk beberapa hari yang lalu. Kami PMKRI yang merupakan salah satu yang tergabung dalam Kelompok Cipayung sangat mengutuk tindakan yang seperti ini. Jadi, saya tekankan kembali bahwa PMKRI Cabang Pematang Siantar tidak tergabung dalam aksi unjuk rasa beberapa hari yang silam,” ucapnya.

Cipayung Kota Pematang Siantar dalam waktu dekat akan segera mengevaluasi Lembaga Eksekutif maupun Legislatif melalui kajian Intelektual karena banyak persoalan yang lebih urgent di Kota Pematang Siantar. Namun tidak terlepas dari tata kelola pemerintahan yang terjadi saat ini. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version