Connect with us

REGIONAL

Kejati Prov. Bengkulu Sosialisasilkan Bahaya Narkoba & Hoaks

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terus dilakukan jajaran aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu. Kali ini, sosialisasi bahaya narkoba dan hoaks itu dilaksanakan di SMK Negeri I Kota Bengkulu.

“Benar ada program itu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Amandra Syah Arwan, ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Menurutnya, program JMS yang kali ini digelar di SMKN I Kota Bengkulu itu mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kalangan Generasi Muda dan Hoaks”.

Dalam program itu, jajaran Kejati Provinsi Bengkulu yang diterjunkan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dan penyebaran hoax di kalangan pelajar.

Selain itu, kepada para pelajar juga diberikan pengertian pengetahuan tentang hukum agar mereka tidak melanggar hukum. Di sisi lain, agar anak anak didik berprilaku baik, dimulai dari tata cara bicara, dan sifatnya.

Melalui program JMS ini diharapkan akan tumbuh kesadaran dikalangan remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hoax. Sehingga akan tercipta kondisi masyarakat yang taat dan sadar hukum

JMS ini merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum, khususnya buat generasi muda. Korps Adhyaksa berkewajiban memberikan pengetahuan tetang hukum, kenali hukum agar menjauhi tindakan yang melawan hukum. Syamsuri

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *