Connect with us

REGIONAL

Kejati Jatim Prakarsai Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memprakarsai gerakan penyelamatan aset negara. Program yang dinamakan Gerakan Penyelamatan Aset Negara itu dideklarasikan bersama seluruh unsur Muspida dan kejaksaan se wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta, mengatakan, deklarasi itu dilaksanakan terkait banyaknya laporan tentang hilangnya aset negara  yang berasal dari Pemerintah Daerah di Jawa Timur maupun instansi Pemerintah lainnya. 

“Sehinga Kejati Jawa Timur tergerak untuk membantu menyelesaikan dan mengembalikan aset negara tersebut,” ujar Sunarta kepada wartawan, Kamis (18/07/2019).

Sunarta menjelaskan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan selama semester I tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 15.773 permasalahan, yang salah satunya dengan permasalahan yaitu berupa aset yang dikuasai pihak lain.

Dia menyebut, antara lain pada 12 Kementerian dan lembaga, senilai Rp 213 miliar sekian, serta pada 64 Pemda senilai Rp 39 miliar lebih, sehingga total nilai Rp 273 miliar lebih.

“Disebabkan adanya kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Mulai dari adanya ratusan hektar tanah dan atau bangunan yang dikuasai oleh subjek hukum secara melawan hukum, tidak diketemukannya aset negara secara fisik, walaupun sudah masuk dalam daftar pencatatan.

“Sampai dengan adanya peralihan hak atas aset negara dari pemerintah kepada pihak swasta. Baik perorangan, maupun badan hukum yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan prosedur,” pungkas Sunarta.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi langkah Kejati Jatim mendejlarasikan Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Jawa Timur. 

Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset-aset negara yang tengah mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. Dengan begitu harapannya akan makin bertambah aset milik negara yang kembali dikuasai negara.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku bangga, bahwa ada komitmen yang luar biasa dari jajaran Kejaksaan yang ada di Jawa Timur, untuk bisa melakukan gerakan bersama penyelamatan aset negara.

“Terima kasih Bapak Kajati, ini adalah komitmen yang luar biasa, karena kami langsung merasakan itu,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Khofifah, ini adalah inisiator pertama Kejaksaan Tinggi Jatim menggerakkan seluruh para Jaksa dan Kajarinya, membuat gerakan penyelamatan aset negara. Khofifah juga apresiasi seluruh jajaran Pemprov, juga Bupati Walikota yang hadir dalam deklarasi ini. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *