Connect with us

HUKRIM

Kejati DKI Jakarta Pastikan Persidangan Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Berjalan Lancar

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Asisten Pidana Militer (Aspidmil) memastikan persidangan kasus korupsi pengadaan satelit yang terjadi di Kementerian Pertahanan bakal berjalan lancar dan aman.

“Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejati DKI Jakarta siap mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan),” ujar Kepala  Kejaksaam Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, usai melantik Kolonel Daswanto sebagai Aspidmil Kejati DKI Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Menutut Reda, keberadaan Aspidmil DKI Jakarta, mengkordinir penetapan tersangka kasus dugaan Korupsi Satelit yang terjadi di Kementerian Pertahanan oleh penyidik Kejagung dan Puspom TNI.

“Jadi kita bertugas mengkoordinir, mengawal supaya persidangan berjalan dengan lancar,” kata Reda.

Dia menjelaskan, penanganan kasus ini gabungan, ada yang dari militer, ada yang dari sipil. “Tugas Aspidmil mengawal sampai disidangkan dan dieksekusi,” katanya.

Reda yang dikenal dekat dengan wartawan ini menambahkan,  persidangan seluruh  perangkat dan administrasinya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, namun lokasi pelaksanaannya akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) 2 jakarta.

Terkait apakah sidang dilakukan di Pengadilan Militer Tinggi II yang terletak Jl.Raya Penggilingan Cakung atau Pengadilan Tipikor Jakarta, Kajati menegaskan hal tersebut tergantung keputusan Mahkahmah Agung.

“Biasanya kalau menyangkut anggota militer, ya disidangkan di Militer juga untuk mengantisipasi keamanan.Secara de jure oleh pengadilan tipikor dan de facto di Dilmilti lokasi aja,” tukasnya.

Sementara itu, Aspidmil Kol Daswanto mengatakan, siap mengawal kasus dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan yang saat ini sudah memasuki tahap 2.

“Jampidmil mengarahkan agar menyelesaikan perkara satelit di Kemenhan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemenhan tahun anggaran 2012-2021.

Ketiga tersangka adalah Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, SCW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma dan AW selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma. Akibat kasus dugaan korupsi Satelit di Kemenhan, negara mengalami kerugian Rp 500 milyar. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version