JAKARTA | KopiPagi: Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada satuan kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan bantuan hukum kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jl. Rasuna Said Kav. 22 Jakarta, Kamis (09/03/2023).
Bantuan hukum yang tertuang dalam kerjasama tersebut yaitu memberikan pendapat hukum, audit hukum, tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, fasilitasi, peningkatan kompetensi sumberdaya manusia serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kerjasama ini akan diberlakukan selama dua tahun ke depan,” ujarnya.
Mantan Kajati Banten itu juga menyampaikan semoga kinerja bidang Datun yang selalu baik ini terus dipertahankan dan kerjasama dengan BPJS, BUMN atau lembaga lainnya yang berhak mendapatkan bantuan hukum dari Kejaksaan itu bisa terus dilanjutkan.
“Hubungan prima antara Kejaksaan dengan BPJS semakin harmonis dan banyak pengusaha yang sadar untuk membayarkan kewajibannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan, atas nama Kepala Kantor, Kepala Cabang se wilayah Provinsi Jakarta mengucapkan terimakasih atas dukungan pelaksanaan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang membuahkan hasil.
Dia menambahkan, berkat kerja keras bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menjalankan amanah dengan baik dan benar di Provinsi DKI Jakarta dengan meningkatnya Coverage jumlah pekerja yang terlindungi disektor formal mencapai 63 persen dan disektor informal mencapai 23 persen.
“Jadi upaya yang dilakukan bersama telah mencapai hasil dan banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini,” terangnya.
Peserta yang hadir yaitu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang sewilayah DKI Jakarta bersama juga dengan Kejaksaan Negeri sewilayah DKI Jakarta. *Kop
Pewarta : Syamsuri.