Connect with us

BIVEST

Kejaksaan Siap Menjaga Kelancaran Ekspor Impor di Pelabuhan Tanjung Perak

Published

on

TANJUNG PERAK | KopiPagi : Korps Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memastikan setiap saat akan tetap hadir sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk menjaga kelancaran ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu SH, menanggapi usulan salah satu unsur masyarakat agar Kejari Tanjung Perak bersama otoritas pelabuhan lainnya seperti Bea Cukai dan Pelindo III diusulkan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) guna memantau lalulintas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Perak yang terus mengalami peningkatan, baik volume maupun kualitas barangnya.

“Tentunya dibentuk ataupun tidaknya Tim Satgas ekspor impor, kejaksaan akan tetap hadir sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk menjaga kelancaran ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu SH kepada koranpagionline.com, Senin (11/08/2023).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur I beserta Jajaran terlihat mengunjungi Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang merupakan Terminal strategis dan menjadi pusat vital dalam perdagangan nasional maupun internasional.

Kedatangan orang nomor 1 di Jawa Timur pada Instansi masing-masing tersebut, merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi guna mendukung serta mengawal program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19, sehingga para importir maupun eksportir dapat beraktifitas kembali tanpa adanya hambatan dalam kelancaran arus barang, baik ekspor maupun impor.

Menurut Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu SH, hadirnya kejaksaan selaku aparat penegak hukum akan memberikan adanya jaminan kepastian hukum, terhadap hal-hal yang mengganggu kelancaran barang masuk dan keluarnya barang dari Pelabuhan.

Selanjutnya Kejaksaan sesuai kewenangan akan menindak tegas terhadap perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur pidana.

“Apabila ada oknum-oknum, baik aparat maupun para importir, yang tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku,” tegas Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu.

Menurut Aji Kalbu, kegiatan peninjauan mencerminkan tekad untuk mengembangkan infrastruktur logistik yang sesuai dengan tuntutan pasar global.

“Sehingga Pelabuhan Tanjung Perak tetap menjadi investasi yang dapat memperkuat perdagangan Indonesia dalam kancah perdagangan Internasional.,” tuturnya. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Exit mobile version