Connect with us

RAGAM

Kejaksaan & Pemkot Cirebon Luncurkan Program Jaksa Sahabat Sekolah

Published

on

CIREBON | KopiPagi: Guna memperkenalkan pemahaman hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon bersama-sama dengan Pemerintah Kota Cirebon meluncurkan program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS).

“Selain  memberikan pemahaman hukum sejak dini, launching JSS ini juga bertujuan agar Kejaksaan menjadi lebih dekat dan dikenal oleh sekolah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, saat peluncuran program JSS di sekolah Pelita Bangsa awal pekan lalu.

Hadir pada peluncuran program JSS itu  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, Seraya mengungkapkan bahwa program jaksa masuk sekolah sebenarnya merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Program ini kemudian diterapkan di Kota Cirebon dalam bentuk Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) yang merupakan kolaborasi antara Pemda dan Kejari Kota Cirebon.

“Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini di lingkungan sekolah,” tutur Agus.

Dia mengatakan sasaran program itu adalah seluruh civitas akademik di lingkungan sekolah. Mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, orangtua peserta didik dan komite sekolah.

“Dengan memberikan pemahaman mengenai hukum sejak dini diharapkan peserta didik di Kota Cirebon terhindar dan tidak melakukan pelanggaran hukum.” kata Agus

Adapun penyuluhan dalam program JSS ini meliputi pencegahan narkoba dan NAPZA, perdagangan anak (trafficking), pencegahan bullying dan kenakalan remaja.

Selanjutnya, Agus meminta seluruh civitas akademika di sekolah untuk turut serta dan menyukseskan program JSS ini.

“Saya harap semua bisa mendukung program ini dengan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH., M.H., menjelaskan, launching JSS ini bertujuan agar Kejaksaan menjadi lebih dekat dan dikenal oleh sekolah.

“Kami berupaya memberikan pemahaman dan pengertian terkait hukum secara umum,” kata Umaryadi. Sehingga seluruh civitas akademika di sekolah dapat  terhindar dari pelanggaran hukum.

Pada kesempatan itu, Umaryadi juga menegaskan bahwa salah satu tugas Kejaksaan yaitu memberikan pendampingan pada masyarakat yang membutuhkan analisis dan tindakan terkait hukum.

Untuk itu Umaryadi meminta mereka tidak sungkan untuk datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan konsultasi hukum. “Bisa juga melalui media sosial kami,” ajaknya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version